By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Dedi Mulyadi Proses Hukum Oknum Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Dedi Mulyadi Proses Hukum Oknum Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor

Rezy Rahmat
Last updated: April 5, 2025 11:04 am
Rezy Rahmat
Published April 5, 2025
Foto: Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Geram Dengan Aksi Oknum Dinas Yang Seperti Preman - Istimewa

Netra, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan memproses secara hukum dugaan pemotongan uang kompensasi terhadap ratusan sopir angkot di Kabupaten Bogor yang disebut dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, dan Koperasi Konsumen Serba Usaha (KKSU).

Ia menegaskan bahwa tindakan itu merupakan bentuk pungutan liar (pungli) yang harus ditindak secara tegas.

“Bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi,” ujar Dedi dalam sebuah video yang diunggah pada Jumat (4/4/25).

Ia juga mengatakan, pemotongan sebesar Rp 200.000 per sopir sangat memberatkan, karena jumlah tersebut dapat mencukupi kebutuhan makan keluarga selama empat hari.

“Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sejumlah sopir angkot mengeluhkan adanya pemotongan dari dana kompensasi sebesar Rp 3 juta yang diberikan oleh Pemprov Jawa Barat.

Bantuan ini merupakan bentuk ganti rugi agar para pengemudi tidak beroperasi selama masa arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah.

Kompensasi disalurkan dalam dua tahap, yaitu uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp 500.000, yang dibagikan sebelum dan setelah Lebaran.

Dedi menegaskan meski uang hasil pemotongan itu tak dapat dikembalikan oleh oknum, dirinya akan menggantikan kerugian para sopir secara pribadi.

“Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa kembalikan uang Rp 200.000. Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil,” katanya.

Di sisi lain, dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Dishub Kabupaten Bogor, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor yang bernama Emen menyampaikan klarifikasi.

“Saya Emen, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor dengan ini mengklarifikasi untuk masalah yang kemarin karena masalah itu semua tidak ada benarnya,” kata Emen dalam video yang diunggah Dishub Kabupaten Bogor di akun Instagram @dishub.bogorkab.

Ia menyebut bahwa pihak Dishub dan Organda tidak terlibat dalam pemotongan dana. “Untuk masalah Dishub dan Organda tidak ada sangkut pautnya,” ujar Emen.

Setelahnya pada hari yang sama, pihak KKSU menyerahkan kembali uang sebesar Rp 11,2 juta kepada perwakilan sopir. Uang tersebut disebut berasal dari ‘sumbangan sukarela’ sopir sebagai bentuk terima kasih atas pendataan yang dilakukan KKSU.

“Pengembalian uang yang telah diterima KKSU secara sukarela sebagai ucapan terima kasih atas kerja keras KKSU yang telah mendata sehari semalam kegiatan kompensasi setopnya angkot Cisarua dari Gubernur Jawa Barat,” kata salah satu perwakilan KKSU.

Meski ada pengembalian dana dan klarifikasi, Dedi tetap berkomitmen untuk membawa kasus ini ke jalur hukum demi memberikan efek jera serta menjamin keadilan bagi para sopir angkot. Ia khawatir praktik serupa bisa terulang jika tidak ditindak tegas. “Saya tidak menyukai segala bentuk premanisme yang membuat masyarakat merugi,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI ke MK: Dinilai Janggal dan Tergesa-gesa

Kantor Tempo Diteror Paket Kepala Babi, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki

Kejati Banten Tahan Kadis LH Tangsel Terkait Korupsi Proyek Sampah Rp 75,9 M

Hakim Praperadilan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap, PDIP Bilang Begini

Liput Arus Balik, Jurnalis Diduga Jadi Korban Kekerasan Ajudan Kapolri

TAGGED:Dana Kompensasi Sopir AngkotDedi MulyadiGubernur Jawa BaratOknum Potong Dana Kompensasi Sopir AngkotPungutan Liar
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Dasco Pastikan Sri Mulyani Tak Akan Mundur dan Fiskal Kuat saat Kunjungi BEI

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 18, 2025
Prabowo di Forum PUIC: Kalau Negara Kita Lemah, Suara Kita Tak Akan Didengar
Kasus COVID-19 Semakin Meningkat di Asia, Varian Baru Jadi Pemicunya
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Jakarta, Ketinggian Air Hampir 1 Meter
Tok! RUU TNI Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?