By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Cabuli Siswi SMP di Jakarta Barat
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Cabuli Siswi SMP di Jakarta Barat

Rezy Rahmat
Last updated: April 4, 2025 5:16 pm
Rezy Rahmat
Published April 4, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Pencabulan Anak Di Bawah Umur - iStockPhoto

Netra, Jakarta – Seorang pria berusia 51 tahun berinisial SO ditangkap di Jakarta Barat karena diduga mencabuli seorang siswi SMP berusia 14 tahun. Kasus ini diduga telah terjadi beberapa kali.

“Pelaku adalah tetangga korban dan telah melakukan tindakan tidak pantas sebanyak tiga kali,” ungkap AKP Aprino Tamara, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, pada Jumat (4/4/25).

SO kini dalam pemeriksaan intensif oleh polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Aksi pencabulan ini dilaporkan telah berlangsung sejak Desember 2024, dengan kejadian pertama terungkap pada Rabu (4/12/24).

Saat itu, orang tua korban menemukan pelaku di dalam kamar anaknya. Meskipun pelaku berusaha berpura-pura merapikan pakaian, korban akhirnya mengaku telah dicabuli.

Setelah kejadian tersebut, pelaku menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan.

Namun, pada Senin (31/3) malam, pelaku bertemu dengan korban dan ibunya. Kakak korban berteriak, dan warga berhasil menangkap pelaku sebelum menyerahkannya kepada polisi.

Saat ini, SO telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Grogol Petamburan. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Related

You Might Also Like

Polisi Amankan Pelaku Pemukulan di Area Bongkar Muat Bauksit di Lingga Kepri

KPK Tetapkan Enam Orang Tersangka dari OTT di Kabupaten OKU

Kepala PCO Hasan Nasbi Tanggapi Isu Reshuffle: Hanya Presiden yang Tahu

Ini Kata Kapolri soal Kelanjutan Kasus 3 Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Kemnaker Catat 18.610 Orang Kena PHK pada Periode Januari-Februari 2025

TAGGED:JabodetabekKriminalPencabulan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

TB Hasanuddin Soroti PKS Pemprov Jabar-TNI AD, Minta Tunggu Terbit PP

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
March 24, 2025
Ahmad Dhani Penuhi Panggilan MKD DPR Hari Ini, Terkait Kasus Hina Marga-Naturalisasi
Pemkot Grebek Gudang Miras di Baranangsiang Bogor, Amankan 1.787 Botol
KPK Panggil Eks Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Kapolda soal 3 Polisi Ditembak di Lampung: Kami Akan Ungkap Secara Terang

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?