Netranomics, Jakarta – China akan mengenakan tarif balasan sebesar 34% terhadap semua barang impor dari Amerika Serikat (AS) mulai 10 April, sebagai respons atas kebijakan tarif baru yang diterapkan Presiden AS Donald Trump.
Melansir dari CNN, Jumat (4/4/25), Trump sebelumnya mengumumkan kenaikan tarif sebesar 34% pada semua barang China yang masuk ke AS.
Beijing menilai kebijakan tersebut merugikan kepentingan China. Langkah ini semakin memperburuk ketegangan perdagangan antara dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia.
“Praktik AS ini tidak sejalan dengan aturan perdagangan internasional, sangat merusak hak dan kepentingan sah China, dan merupakan praktik intimidasi unilateral yang khas.” ujar Komisi Tarif Dewan Negara China dalam pernyataanya.
Sejak kembali menjabat pada Januari 2025, Trump telah menerapkan dua tahap tarif tambahan sebesar 10% pada impor China. Dengan kebijakan terbaru, total tarif yang dikenakan AS terhadap barang-barang China mencapai 54%.
Tindakan balasan China kali ini lebih luas, mencakup tarif impor pada produk pertanian dan bahan bakar AS. Selain itu, Beijing memasukkan 11 perusahaan AS, termasuk produsen drone, ke dalam daftar entitas yang tidak dapat diandalkan serta menerapkan kontrol ekspor pada 16 perusahaan AS.
Kementerian Perdagangan China juga menyelidiki antidumping tabung sinar-X CT medis dari AS dan India. Beijing turut memperketat kontrol ekspor terhadap tujuh jenis mineral tanah jarang, termasuk samarium, gadolinium, dan terbium.