By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Mengapa Rusia, Korut-Kuba Tak Masuk Daftar Negara Perang Tarif AS?
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranomics

Mengapa Rusia, Korut-Kuba Tak Masuk Daftar Negara Perang Tarif AS?

Rezy Rahmat
Last updated: April 3, 2025 10:22 pm
Rezy Rahmat
Published April 3, 2025
Foto: Donald Trump Saat Mempresentasikan Kebijakan Tarif Impor baru - Unggahan di akun X

Netranomics, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru-baru ini merilis daftar negara yang akan dikenakan tarif pajak impor, namun beberapa negara, termasuk Rusia, Korut hingga Kuba tidak masuk dalam daftar tersebut.

Menurut penjelasan dari Gedung Putih, Rusia tidak dikenakan tarif balasan karena sanksi yang diberlakukan akibat perang dengan Ukraina telah mengakibatkan perdagangan antara kedua negara terhenti.

“Rusia tidak masuk daftar tersebut karena sanksi dari perang Ukraina telah membuat perdagangan antara kedua negara menjadi nol,” ungkap Gedung Putih, dilansir dari Newsweek pada Kamis (3/4/25).

Selain Rusia, negara-negara seperti Belarus, Kuba, dan Korea Utara juga dikecualikan. Seorang pejabat Gedung Putih yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa negara-negara ini sudah terkena tarif yang lebih tinggi sebelumnya.

“Mereka sudah menghadapi tarif yang sangat tinggi dan sanksi yang kami terapkan sebelumnya,” ujar pejabat tersebut yang dilansir dari The New York Times.

Kanada dan Meksiko juga tidak dikenakan tarif balasan, karena keduanya telah dikenakan tarif tambahan 25% untuk barang yang masuk ke AS.

Berikut daftar negara yang tidak dikenakan tarif balasan:
• Belarus
• Burkina Faso
• Kanada
• Kuba
• Meksiko
• Korea Utara
• Palau
• Rusia
• Seychelles
• Somalia
• Vatikan

Trump menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan tarif pajak impor ini adalah untuk mendorong mitra dagang AS mengurangi hambatan perdagangan.

Related

You Might Also Like

Bank Dunia Sebut Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Turun ke 4,7% di 2025

China Tegaskan Tak Takut Hadapi Perang Dagang dengan AS

Kementerian P2MI Komitmen Pastikan Perlindungan Pekerja Migran di Arab Saudi

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Bill Gates di Istana Jakarta Pagi Ini

Sri Mulyani: SDM Indonesia Masih Tertinggal di Panggung Global

TAGGED:Amerika SerikatDonald TrumpKebijakan Tarif Pajak Impor
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pram Melayat ke Rumah Duka Brando Susanto yang Wafat di Halalbihalal PDIP

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 27, 2025
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita di Hotel Wilayah Tangerang
Jurnalis Asal Sulawesi Ditemukan Tewas di Hotel Kawasan Jakarta Barat
Imbas Macet Horor di Priok, Pram Beri Teguran Keras ke Pelindo
Ini Kata Surya Paloh Usai Jokowi-Puan Bertemu di Acara Buka Puasa NasDem

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?