Netranomics, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru-baru ini merilis daftar negara yang akan dikenakan tarif pajak impor, namun beberapa negara, termasuk Rusia, Korut hingga Kuba tidak masuk dalam daftar tersebut.
Menurut penjelasan dari Gedung Putih, Rusia tidak dikenakan tarif balasan karena sanksi yang diberlakukan akibat perang dengan Ukraina telah mengakibatkan perdagangan antara kedua negara terhenti.
“Rusia tidak masuk daftar tersebut karena sanksi dari perang Ukraina telah membuat perdagangan antara kedua negara menjadi nol,” ungkap Gedung Putih, dilansir dari Newsweek pada Kamis (3/4/25).
Selain Rusia, negara-negara seperti Belarus, Kuba, dan Korea Utara juga dikecualikan. Seorang pejabat Gedung Putih yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa negara-negara ini sudah terkena tarif yang lebih tinggi sebelumnya.
“Mereka sudah menghadapi tarif yang sangat tinggi dan sanksi yang kami terapkan sebelumnya,” ujar pejabat tersebut yang dilansir dari The New York Times.
Kanada dan Meksiko juga tidak dikenakan tarif balasan, karena keduanya telah dikenakan tarif tambahan 25% untuk barang yang masuk ke AS.
Berikut daftar negara yang tidak dikenakan tarif balasan:
• Belarus
• Burkina Faso
• Kanada
• Kuba
• Meksiko
• Korea Utara
• Palau
• Rusia
• Seychelles
• Somalia
• Vatikan
Trump menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan tarif pajak impor ini adalah untuk mendorong mitra dagang AS mengurangi hambatan perdagangan.