By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Keluarga Sebut Oknum TNI AL ‘Rudapaksa’ Jurnalis di Kalsel Sebelum Tewas
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Keluarga Sebut Oknum TNI AL ‘Rudapaksa’ Jurnalis di Kalsel Sebelum Tewas

Rivan Prasetyo
Last updated: April 3, 2025 11:20 am
Rivan Prasetyo
Published April 3, 2025
Foto: Kuasa Hukum Juwita Muhammad Pazri - Antara

Netra, Jakarta – Kasus tewasnya jurnalis Juwita di Kalimantan Selatan (Kalsel) memasuki babak baru. Keluarga Juwita menyebut korban dirudapaksa oleh tersangka yakni oknum TNI AL bernama Jumaran.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata pengacara keluarga Juwita, Muhamad Pazri, dilansir Antara, Kamis (3/4/2025).

Pazri menuturkan tersangka merudapaksa korban sebanyak dua kali. Pazri menjelaskan, yang pertama terjadi pada sekitar tanggal 25-30 Desember 2024 dan yang kedua terjadi pada 22 maret 2025 yang mana pada hari itu jasad Juwita ditemukan oleh warga setempat.

“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.

Adapun kronologinya Pazri menjelaskan, tersangka meminta korban memesan hotel di daerah Banjarbaru. Kemudian tersangka datang dan masuk ke kamar hotel mendorong korban ke tempat tidur dibarengi tindakan memiting tubuh korban.

Korban sempat menceritakan kejadian ini ke kakak iparnya beserta memperlihatkan rekaman video dan foto kepadanya.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri.

Pazri juga mengonfirmasi korban memiliki bukti video yang membuktikan Jumran melakukan aksi rudapaksa tersebut.

Sementara itu, pihak Denpomal belum menanggapi kelanjutan kasus ini. Saat ini tersangka sudah ditahan oleh Denpomal Banjarmasin.

Related

You Might Also Like

Jadi Presiden Pertama Dikunjungi PM Albanese Usai Dilantik, Prabowo: Saya Merasa Terhormat

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Jakarta, Ketinggian Air Hampir 1 Meter

Hasto Hormati Putusan Hakim Tolak Eksepsinya di Perkara Harun Masiku

Legislator Desak Dishub Jakarta Tangani Parkir Liar di Tanah Abang

Puan Beri Catatan soal Tunjangan Guru Ditransfer Langsung ke Rekening

TAGGED:Jurnalis Dibunuh Oknum TNI ALRudapaksa
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Sekolah Rakyat

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 30, 2025
Cegah TPPO, WNI Dilarang Kerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand
Ojol Akan Stop Layanan 20 Mei, Ini 5 Hal yang Perlu Anda Ketahui
Jokowi Ungkap Alasan Datang Langsung ke Polda Metro Lapor Tudingan Ijazah Palsu
Polisi Akan Konfirmasi ke Istiqlal Usai Sekar Arum Ngaku Infaq Pakai Uang Palsu

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?