Netra, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia tanggapi kebijakan tarif impor sebesar 32% untuk barang Indonesia masuk ke Amerika Serikat (AS). Menurut Kemlu kebijakan tersebut akan berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
“Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut,” tulis keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (3/4/2025).
Kemlu menuturkan pemerintah akan segera menghitung dampak dari kebijakan tarif tersebut. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi di saat keadaan pasar global yang juga sedang bergejolak.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global pasca pengumuman tarif resiprokal AS,” ujarnya.
Selain menjaga nilai tukar rupiah bersama Bank Indonesia, saat ini pemerintah gencar melakukan negosiasi dengan pemerintah AS.
“Sejak awal tahun ini, pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS,” jelasnya.
Upaya tersebut diwujudkan dengan mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington DC guna berkomunikasi secara intensif. Pemerintah juga sudah menyiapkan langkah-langkah jawaban yang dipersoalkan oleh AS, berdasarkan laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri di Kabinet Merah Putih untuk melakukam restrukturisasi. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan regulasi yang menjadi penghambat non-tariff barrier.
“Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas,” pungkasnya.
Pemerintah mengaku sudah melakukan komunikasi dengan negara-negara di ASEAN. Pasalnya, kenaikan tarif terbaru ini bakal berdampak pada seluruh negara yang ada di ASEAN.