By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pemprov Akan Perketat Bansos: Hanya untuk Warga Sudah 10 Tahun di Jakarta
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Pemprov Akan Perketat Bansos: Hanya untuk Warga Sudah 10 Tahun di Jakarta

Rezy Rahmat
Last updated: April 2, 2025 10:26 am
Rezy Rahmat
Published April 2, 2025
Foto: Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memperketat aturan bantuan sosial (bansos). Ke depan, yang bisa mendaftar sebagai penerima bansos hanya warga yang sudah menetap 10 tahun di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta, Budi Awaluddin kepada Wartawan pada Rabu (2/3/25).

“Ke depan Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial,” ungkap Budi.

Budi menuturkan, kebijakan itu bertujuan untuk mengurangi warga dari luar datang ke Jakarta hanya demi mendapatkan bansos. Ia menyebut Pemrov ingin Jakarta tetap aman dan nyaman.

“Karena kami mempunyai kewajiban untuk menjaga kota Jakarta beserta warganya agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya,” tuturnya.

Lebih lanjut Budi menyampaikan beban Jakarta sudah cukup berat. Mulai dari pemukiman padat hingga masalah sampah dan kemacetan.

“Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, serta memiliki keahlian tetap,” ujar Budi.

“Tentunya jika para pendatang memiliki keterampilan dan skill baik kontribusinya akan bermanfaat dalam mencapai Jakarta menuju kota global dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Anies Baswedan Soroti Revisi UU TNI, Ini Katanya

KPK Sita Mobil Mercedes-Benz Milik RK dalam Kasus Bank BJB

Polri Tanggapi Usul Kementerian HAM soal Penghapusan SKCK

Gubernur Jateng Imbau Siswa Rayakan Kelulusan dengan Ibadah, Bukan Konvoi

Warga Jakarta Bisa Naik MRT dan LRT Gratis, Ini Syaratnya

TAGGED:BansosBantuan SosialDukcapil Jakarta
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Tanggapi Tuduhan, Pengacara Jokowi Siap Tampilkan Ijazah Jika Diminta Pengadilan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 14, 2025
HP Belum Ditemukan, Polisi Kantongi Isi Chat Diplomat Kemlu Sebelum Tewas
Detik-detik Prabowo Lepas Baju Safari Saat Hadiri May Day di Monas
Kembali Bantah Isu Perselingkuhan, Pengacara: Ridwan Kamil Siap Tes DNA
Firli Eks Ketua KPK Cabut Gugatan Praperadilan ke-3

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?