Netra, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) akan membahas syarat rumah subsidi hanya bagi warga yang memiliki gaji lebih dari 7 juta. Ara mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.
“Kita akan sesuaikan. Supaya masyarakat makin banyak yang masuk sesuai aturan ke dalam skiff itu,” kata Ara setelah menghadiri open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Ara menuturkan, ia akan membahas persoalan itu lebih lanjut dengan Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menyebut Presiden Prabowo juga berpesan agar kebijakan perumahan subsidi ini dapat dimiliki oleh warga yang tak memiliki slip gaji.
“Nanti kita bicarakan ya, nanti dengan Bappenas dan BPS. Kan yang mengeluarkan data kan BPS. Jadi Presiden arahkan itu harus tepat sasaran, dan harus berkualitas,” ujarnya.
Mengenai waktu pasti pembahasan ini Ara belum dapat menyebutkannya. Tetapi ia menegaskan, setelah lebaran Kementerian PKP akan segera menindaklanjuti pembahasan ini.
“Kita bicarakan. Nanti habis lebaran saya akan bicara dengan BPS dan Bappenas,” pungkasnya.