By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Dedi Mulyadi Akan Proses Hukum Kades Minta THR Rp 165 Juta
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Dedi Mulyadi Akan Proses Hukum Kades Minta THR Rp 165 Juta

Rezy Rahmat
Last updated: April 2, 2025 10:21 pm
Rezy Rahmat
Published April 2, 2025
Foto: Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Kepala Desa Klapanunggal, Bogor, Ade Endang Saripudin, yang disebut meminta Rp165 juta kepada sejumlah pengusaha.

Menurut Dedi, tindakan tersebut merupakan bentuk permintaan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang kepala desa. Ia bahkan membandingkan kasus ini dengan praktik premanisme di beberapa daerah seperti Bekasi dan Subang, di mana ia sebelumnya menginstruksikan penangkapan terhadap pelaku.

“Saya cenderung kades [Klapanunggal] sama dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan,” ujar Dedi usai menghadiri open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Jakarta Selatan, Rabu (2/4).

Gubernur Jabar tersebut menyebut dirinya telah melaporkan kasus ini kepada Polda Jawa Barat.
“Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara struktural kepala desa berada di bawah tanggung jawab bupati. Namun, ia menekankan bahwa kepala desa seharusnya menaati surat edaran yang melarang praktik meminta atau menerima THR, baik di lingkungan pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, maupun pemerintahan kabupaten/kota.

Sebelumnya, melalui akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Ade Endang telah menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya surat edaran yang meminta dana THR dari pengusaha.

“Saya Kepala Desa Klapanunggal meminta maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan,” ucapnya pada Minggu (30/3/25).

Ia mengklaim surat tersebut hanya bersifat imbauan dan meminta para pengusaha untuk mengabaikannya.
“Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang telanjur beredar di media sosial dan saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut,” imbuhnya.

Ade Endang juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Related

You Might Also Like

Fraksi PKS Dukung ICC Tangkap PM Israel atas Dugaan Kejahatan di Palestina

Meski Sudah Mundur, Hasan Nasbi Tetap Diminta Prabowo Pimpin PCO

Warga Jaksel Temukan Bayi Tergeletak di Bangunan Kosong

Komisi II DPR-MenPAN RB Akan Bahas Soal Usulan Pensiun ASN 70 Tahun

Polisi Turunkan 13.701 Personel untuk Amankan May Day Fiesta di Monas

TAGGED:Dedi MulyadiGubernur Jawa BaratKades di Bogor Minta THR
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Sembunyi dari Kejaran Tawon, Pria di Bogor Tewas Tenggelam

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 6, 2025
Anggota MPR RI Nurwayah Kembali Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Jakut
Momen Presiden Prabowo, Jokowi-Gibran Duduk Barang di Bakmi Jawa Solo
AHY Sesalkan Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Kantor Tempo
KPK Lakukan OTT di OKU Sumatera Selatan, 8 Orang Diamankan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?