By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Cegah TPPO, WNI Dilarang Kerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Cegah TPPO, WNI Dilarang Kerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand

Rezy Rahmat
Last updated: April 1, 2025 10:13 pm
Rezy Rahmat
Published April 1, 2025
Foto: Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di sejumlah negara di Asia Tenggara. Larangan ini disampaikan sebagai respons terhadap tingginya risiko WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Saya kalau selalu bilang sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja karena pasti kecenderungan kena TPPO,” ujar Karding di Jakarta, Selasa (1/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki perjanjian resmi terkait penempatan tenaga kerja dengan negara-negara tersebut.

“Sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara ini. Jadi sementara kalau saya boleh melarang, saya larang,” tambahnya.

Pernyataan Karding ini merujuk pada pemulangan lebih dari 400 WNI dari Myanmar pada Maret 2024 lalu. Para pekerja migran itu menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, para WNI tersebut dieksploitasi untuk bekerja di bisnis penipuan daring (online scam).

Related

You Might Also Like

Survei KPK Temukan 30% Tenaga Pendidik Wajarkan Perilaku Gratifikasi

Pramugari Dicekik, Pelaku Diduga Anggota DPRD Sumut

KPK Sebut RK Akan Dimintai Klarifikasi Terkait Barang Sitaan

BNPB Catat Kerugian Banjir Jabodetabek Rp 1,69 Triliun, Berikut Rinciannya

Alumni Kehutanan UGM Angkatan 80′ Gelar Reuni, Teman Kuliah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

TAGGED:Abdul Kadir KardingKambojaMenter P2MIMyanmarThailand
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Presiden Prabowo dan Presiden Prancis Macron Kunjungi Candi Borobudur

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
May 29, 2025
Ini Kata Pihak Jokowi soal Laporan di Polda Metro soal Ijazah Palsu Naik Sidik
Tom Lembong Ngaku Kecewa Dituntut 7 Tahun Penjara oleh Jaksa
Kadin Dukung Proses Hukum-Nonaktifkan Pelaku Pemeras Proyek Rp 5 T di Cilegon
Korban Pemerkosaan di RSHS Bandung Masih Alami Syok, Ini kata Pengacara

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?