By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Dasco Tegaskan Belum Ada Rencana Pembahasan RUU Polri-Kejaksaan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Dasco Tegaskan Belum Ada Rencana Pembahasan RUU Polri-Kejaksaan

Rivan Prasetyo
Last updated: March 31, 2025 5:10 pm
Rivan Prasetyo
Published March 31, 2025
Foto: Sufmi Dasco Ahmad - Istimewa

Netra, Jakarta – Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hingga saat ini belum ada rencana pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan. Hal itu ia sampaikan usai wacana pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan menyeruak.

“Belum ada rencana membahas RUU Polri atau RUU Kejaksaan,” ungkap Dasko usai mengunjungi rumah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (31/3/2025).

Dasco mengatakan rencana pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan belum diputuskan. Sehingga ia belum bisa memastikan apakah pembahasan kedua RUU itu akan dilakukan dalam waktu dekat atau tidak.

“Belum diputuskan, apakah nanti dibahas pada saat saat terdekat atau belum, kita masih lihat,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Ketua DPR-RI Puan Maharani mengungkapkan Surat Presiden (Surpres) mengenai pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan belum diterima DPR. Ia menyebut surat yang beredar di publik bukan surat yang resmi.

“Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Surpres resmi,” ungkap Puan.

Ia menuturkan akan menyampaikan kepada publik jika pihaknya telah menerima Supres terkait pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan. Ia juga mengatakan daftar inventarisasi masalah yang beredar di publik tidak resmi.

“Jadi kami pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Polri Sebut Telah Gelar Operasi Berantas Premanisme Se-Indonesia

Bahlil Lahadalia: Masa Kita Impor BBM dari Negara yang Enggak Ada Minyak?

Polisi Akan Konfirmasi ke Istiqlal Usai Sekar Arum Ngaku Infaq Pakai Uang Palsu

Prabowo Kunker ke Sumsel, Akan Luncurkan Program Gerakan Indonesia Menanam

Fadli Zon Ungkap Alasan Tak Ada Istilah Orde Lama Dalam Penulisan Sejarah

TAGGED:PolriRUU Polri KejaksaanSufmi Dasco Ahmad
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

BGN Buka Suara soal Isu Raffi Ahmad Dapat Jatah 300 Titik Dapur MBG di Banten

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 22, 2025
Budie Arie Bantah Dapat 50% di Kasus Mafia Akses Judol: Saya Gencar Berantas
Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas Palak Pemudik Pakai Sajam di Cianjur
PK Setya Novanto Dikabulkan MA, Hukuman Dikurangi Jadi Segini
Dokter PPDS Diduga Rekam Mahasiswi Mandi, Pihak UI Buka Suara

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?