By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Dasco Tegaskan Belum Ada Rencana Pembahasan RUU Polri-Kejaksaan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Dasco Tegaskan Belum Ada Rencana Pembahasan RUU Polri-Kejaksaan

Rivan Prasetyo
Last updated: March 31, 2025 5:10 pm
Rivan Prasetyo
Published March 31, 2025
Foto: Sufmi Dasco Ahmad - Istimewa

Netra, Jakarta – Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hingga saat ini belum ada rencana pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan. Hal itu ia sampaikan usai wacana pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan menyeruak.

“Belum ada rencana membahas RUU Polri atau RUU Kejaksaan,” ungkap Dasko usai mengunjungi rumah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (31/3/2025).

Dasco mengatakan rencana pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan belum diputuskan. Sehingga ia belum bisa memastikan apakah pembahasan kedua RUU itu akan dilakukan dalam waktu dekat atau tidak.

“Belum diputuskan, apakah nanti dibahas pada saat saat terdekat atau belum, kita masih lihat,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Ketua DPR-RI Puan Maharani mengungkapkan Surat Presiden (Surpres) mengenai pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan belum diterima DPR. Ia menyebut surat yang beredar di publik bukan surat yang resmi.

“Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Surpres resmi,” ungkap Puan.

Ia menuturkan akan menyampaikan kepada publik jika pihaknya telah menerima Supres terkait pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan. Ia juga mengatakan daftar inventarisasi masalah yang beredar di publik tidak resmi.

“Jadi kami pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Pemprov Akan Perketat Bansos: Hanya untuk Warga Sudah 10 Tahun di Jakarta

Keributan 2 Kelompok di Kemang Dipicu Sengketa Lahan, 19 Orang Diamankan Polisi

Jokowi soal Kumpul-kumpul Presiden Terdahulu: Kelihatannya Nggak Mungkin

Panglima Rotasi 237 Perwira Tinggi TNI

Kejagung Selidiki Pengadaan Laptop Rp 9,9 T Kemendikbudristek Periode 2019-2022

TAGGED:PolriRUU Polri KejaksaanSufmi Dasco Ahmad
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Minta Maaf Usai Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Tetap Dipanggil Kemendagri

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 7, 2025
KPK Sita Motor-Barbuk Elektronik Saat Geledah Rumah RK Terkait Korupsi BJB
Prabowo Ucapkan Ulang Tahun untuk Titiek Soeharto, Unggah Momen Keluarga
Terungkap! Ternyata Orang Ini yang Beri Perintah Bakar Mobil Polisi di Depok
Ini Kata Petinggi PKB Jika Jokowi dan Megawati Bertemu di Momen Lebaran

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?