By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Usai Viral Minta THR Rp 165 Juta ke Perusahaan, Kades di Bogor Minta Maaf
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Usai Viral Minta THR Rp 165 Juta ke Perusahaan, Kades di Bogor Minta Maaf

Rezy Rahmat
Last updated: March 30, 2025 10:58 am
Rezy Rahmat
Published March 30, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) Ade Endang Saripudin menyampaikan permohonan maaf terkait viral permintaan THR ke perusahaan. Nilai THR yang diminta Endang dalam surat beredar diketahui hingga Rp 165 juta.

“Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial,” ungkap Ade dalam video yang dibagikan, Minggu (30/3/25)

Ia menuturkan surat tersebut hanya bersifat imbauan. Ia pun meminta kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar itu.

“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar. Saya akan menarik kembali surat edaran tersebut,” tuturnya.

“Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor buka suara terkait video viral di media sosial Kades Klapanunggal disebut meminta THR hingga Rp 165 juta ke perusahaan. Pemkab Bogor mengatakan akan mengusut kasus tersebut.

“Tentunya dengan menyikapi apa yang terjadi, pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan langkah-langkah terhadap kepala desa tersebut,” ungkap Sekda Pemkab Bogor Ajat Rochmat Jantika dalam video diterima, Minggu (30/3).

“Saya perintahkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor untuk menangani masalah ini, sehingga diperoleh satu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Kabupaten Bogor ke depan,” imbuhnya.

Related

You Might Also Like

Remaja AS Pemuja Hitler Bunuh Orang Tua demi Serang Trump

Lalin di Tj Priok Macet Parah, Legislator Minta Manajemen Pelabuhan Berbenah

Luhut Perkirakan Sistem Layanan Digital Nasional ‘GovTech’ Bisa Hemat Rp 100 T

KPK Sebut Eks Jubir Febri Diansyah Pernah Ikut Ekspose Kasus Harun Masiku

Komisi III soal Komjen Fadil Imran Jabat Komisaris BUMN: Potensi Langgar Hukum

TAGGED:Kades di Bogor Minta THRKriminalTHR
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

DPR Sahkan Revisi UU TNI: Wewenang Diperluas, Jabatan Bertambah, dan Usia Pensiun Naik

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 20, 2025
Hari Ini, Hasto Jalani Sidang Perdana Perkara Harun Masiku
Jawab Pertanyaan Investor soal Kepastian Proyek IKN, Ini Kata Basuki
Kapolri Melayat ke Rumah Duka Bunda Iffet, Beri Dukungan Moral ke Keluarga
Pemprov Jakarta Antisipasi Potensi Banjir Rob di Jakarta Utara Saat Lebaran

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?