Netra, Jakarta – Seorang anak Laki-laki inisial AYP (3) tewas dengan kondisi sekujur tubuh penuh lebam di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku, inisial ZI merupakan pacar Ibu kandung korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan korban tewas di rumah pelaku di jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal. Ia menyebut Polrestabes Medan baru menerima laporan mengenai tewasnya korban pada Kamis (27/3).
“Berdasarkan LP (laporan) 27 Maret 2025, kita menerima pengaduan atas kecurigaan luka lebam pada jenazah korban AYP, usia tiga tahun kurang lebih, lalu yang bersangkutan sudah dimakamkan tiga hari sebelum membuat laporan,” kata Gidion saat konferensi pers, Sabtu (29/3/2025).
Polisi kemudian melakukan ekshumasi satu hari setelah menerima laporan pada Jumat (28/3). Dari hasil tersebut ditemukan luka lebam di sekujur tubuh korban mulai dari dahi, bibir, lengan, area mata, punggung dan empedu yang pecah.
“Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban, sehingga atas itu kami mengamankan ZI, yang juga tempat di mana korban dititipkan,” ujarnya.
Kombes Gideon mengatakan pelaku ZI sempat tidak mengakui perbuatannya, namun akhirnya pelaku mengaku usai polisi mengonfirmasi dengan metode scientific investigation. Pelaku juga menjelaskan bahwa dirinya sempat membohongi keluarga korban.
“Tadinya (pelaku) nggak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific investigation, dia (pelaku) menggunakan handuk, membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung, itu yang membuat tulang lehernya patah, empedu pecah karena ditendang,” ujarnya.
“Dalam proses sakit setelah dianiaya, barulah ada obat itu. Iya (keluarga dikelabui alasannya korban sakit),” lanjutnya.
Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma menuturkan pelaku menyiksa korban tiga hari berturut-turut. Pelaku melakukan hal perbuatan keji tersebut di rumahnya.
“Kejadiannya tiga hari berturut-turut disiksa dia (korban), di rumah pacarnya mamanya ini, dibawa pacar mamanya ke rukonya, diajak tinggal sama dia (pelaku) tiga hari,” jelas Iptu Dearma.
Iptu Dearma menjelaskan, pelaku sempat memberi tahu ke ibu korban sang anak alami sakit demam. Namun ketika hendak pergi untuk berobat pelaku mencegahnya.
“Ini anaknya demam, (sakit badannya), (hendak) dibawa berobatlah, dilarang jumpa, (kata pelaku) ‘jangan, nggak usah, kita kasih obat saja, tenang’,” jelas Dearma.
Lalu tante korban mulai menaruh curiga ketika melihat banyak luka lebam di tubuh korban. Kemudian tante korban berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga telah ditahan oleh pihak kepolisian.