By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Diduga Karena Cemburu, Pria di Jakpus Jadi Korban Penusukan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Diduga Karena Cemburu, Pria di Jakpus Jadi Korban Penusukan

Rezy Rahmat
Last updated: March 30, 2025 5:36 pm
Rezy Rahmat
Published March 30, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Garis Polisi - Istimewa

Netra, Jakarta – Seorang pria inisial (A) jadi korban penusukan di Jakarta Pusat. Korban ditusuk oleh P (36) yang diduga cemburu oleh hubungan A dengan istrinya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. Ia mengatakan pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau.

“Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau,” ungkap Kombes Susatyo dalam keterangannya, Minggu (30/3/25).

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menuturkan pelaku menusuk korban di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir, Jakpus. Korban ditusuk sekitar pukul 17.30 WIB.

“Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri serta luka di tangan kanan,” ujar Kompol Haris dalam keterangan yang sama.

Kompol Haris mengatakan polisi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) begitu mendapat laporan. Ia menyebut pelaku sudah diamankan.

“Kami langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku di sekitar Gang 5 Benhil,” katanya.

Lebih lanjut Kompol Haris menyampaikan pihaknya telah menyita barang bukti berupa sebilah pisau. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Tanag Abang.

“Pelaku sudah kami amankan dan tengah diperiksa. Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ancaman pidananya maksimal lima tahun penjara.

Related

You Might Also Like

PBSI Sebut Chico-Jonatan Christie Mundur dari Pelatnas

Taspen Buka Suara Soal Megawati Tak Dapat Tunjangan Pensiun Wapres

Hercules Minta Maaf-Cium Tangan Sutiyoso: Kami Ini Bagian Dari Anak Bapak

Kementerian HAM Surati Polri, Usul SKCK Dihapus

Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

TAGGED:Korban PenusukanKriminalMotif Cemburu
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Warga Diimbau Waspada Gempa Susulan Usai Gempa M 4,1 Guncang Kota Bogor

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
April 11, 2025
Kemenag Minta Petugas Haji Selalu Senyum ke Jemaah di Setiap Kondisi
Ojol Gelar Aksi Besar-besaran, Komisi V Jadwalkan RDP Pekan Depan
Presiden Prabowo Tiba di Monas Hadiri Peringatan May Day 2025
Anggota Polisi Tewas Saat Melerai Bentrok Antar Warga di Maluku Tengah

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?