By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Diduga Karena Cemburu, Pria di Jakpus Jadi Korban Penusukan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Diduga Karena Cemburu, Pria di Jakpus Jadi Korban Penusukan

Rezy Rahmat
Last updated: March 30, 2025 5:36 pm
Rezy Rahmat
Published March 30, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Garis Polisi - Istimewa

Netra, Jakarta – Seorang pria inisial (A) jadi korban penusukan di Jakarta Pusat. Korban ditusuk oleh P (36) yang diduga cemburu oleh hubungan A dengan istrinya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. Ia mengatakan pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau.

“Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau,” ungkap Kombes Susatyo dalam keterangannya, Minggu (30/3/25).

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menuturkan pelaku menusuk korban di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir, Jakpus. Korban ditusuk sekitar pukul 17.30 WIB.

“Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri serta luka di tangan kanan,” ujar Kompol Haris dalam keterangan yang sama.

Kompol Haris mengatakan polisi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) begitu mendapat laporan. Ia menyebut pelaku sudah diamankan.

“Kami langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku di sekitar Gang 5 Benhil,” katanya.

Lebih lanjut Kompol Haris menyampaikan pihaknya telah menyita barang bukti berupa sebilah pisau. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Tanag Abang.

“Pelaku sudah kami amankan dan tengah diperiksa. Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ancaman pidananya maksimal lima tahun penjara.

Related

You Might Also Like

Pemkab Bogor Buka Suara Usai Viral Kades Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha

Predator Seks di Jepara Ditangkap, 21 Anak Jadi Korban-Direkam lalu Disebarkan

Dasco Tegaskan Belum Ada Rencana Pembahasan RUU Polri-Kejaksaan

Link Live Streaming Indonesia vs Bahrain: Kualifikasi Piala Dunia 2026

Polda Metro Ungkap Berhasil Tangkap Ratusan Pelaku Narkoba dalam Satu Pekan

TAGGED:Korban PenusukanKriminalMotif Cemburu
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Jokowi Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 22, 2025
Ini Kata Sekjen DPR RI soal Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel
Usai Diperiksa Polisi, Ayu Aulia Tegaskan Tak Pernah Kenalkan Lisa Mariana ke RK
KPK Sita Motor-Barbuk Elektronik Saat Geledah Rumah RK Terkait Korupsi BJB
Driver Ojek-Taksi Online Dapat Kuota 2000 Rumah Subsidi, Berikut Mekanismenya

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?