Netra, Jakarta – Seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Jakarta Timur (Jaktim), menjadi korban pencurian. Motor korban dicuri oleh penumpangnya sendiri.
Peristiwa itu diceritakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menuturkan kejadian bermula saat korban menerima pesanan.
Kombes Ade Ary menjelaskan pelaku memesan jasa korban secara offline. Pelaku ingin diantar ke arah Cipinang.
“Pesan secara offline ingin diantar ke arah Cipinang dengan harga tarif normal aplikasi,” ungkap Kombes Ade Ary melalui keterangan yang diterima pada Sabtu (29/3/25).
Di tengah perjalanan, turun hujan deras. Kemudian pelaku meminta kepada korban untuk menepi lebih dulu untuk berteduh.
Korban lalu menepikan motornya. Namun ketika menepi kunci motor korban dalam kondisi tergantung di motor.
Sehingga pelaku mengambil kesempatan itu. Pelaku langsung merampas motor korban dan kabur dari lokasi.
“Pelaku langsung mengambil kesempatan untuk merampas motor korban dan langsung dibawa kabur,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit motor jenis Yamaha X-Max senilai Rp 32,7 juta.
“Pelaku dalam penyelidikan” pungkasnya.