Netra, Jakarta – Keluarga korban jurnalis Juwita (25) di Kalimantan Selatan mengungkapkan korban dibunuh di dalam mobil. Hal itu disampaikan pengacara keluarga korban, Muhammad Pazri, ia menyebut pelaku sudah mengakui perbuatannya.
“Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan penyidik berkaitan pasal yang dituduhkan kepada terduga pelaku,” kata Pazri dilansir Antara, Sabtu (29/3/2025).
Pazri menuturkan keluarga sudah memebrikan keterangan secara lengkap kepada penyidik. Ia meminta semua pihak mengawal kasus tewasnya Juwita ini.
“Kami sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, terkait kasus pembunuhan ini kita kawal bersama,” kata Pazri.
Menurutnya, perbuatan pelaku masuk kkategori pembunuhan berencana. Sementara terkait motif ia akan menunggu penyelidikan dari Denpomal Banjarmasin.
Pazri selaku kuasa hukum keluarga korban juga menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah menyerahkan beberapa dokumen untuk dijadikan alat bukti kepada penyidik. Mengenai dugaan pembunuhan berencana, pazri menyebut pelaku bekerja secara tunggal.
“Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL. Untuk hasil autopsi nanti dari penyidik yang menyampaikan langsung,” pungkasnya
Sebelumnya diberitakan seorang jurnalis bernama Juwita (25) ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3).
Awalnya, kematian Juwita disebut akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai motor. Namun, berbagai kejanggalan ditemukan di lokasi kejadian, hingga muncul dugaan bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan oleh seorang oknum anggota TNI AL.