By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Temukan 5,5 Juta Kasus Pornografi Anak, Komdigi: Keempat Terbesar di Dunia
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Temukan 5,5 Juta Kasus Pornografi Anak, Komdigi: Keempat Terbesar di Dunia

Rezy Rahmat
Last updated: March 28, 2025 9:39 pm
Rezy Rahmat
Published March 28, 2025
Foto : Tangkapan Layar Menkomdigi Meutya Hafid Saat Pengesahan PP Perlindungan Anak

Netra, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan 5,5 juta kasus pornografi anak selama 4 tahun terakhir. Komdigi mencatat, angka itu merupakan kasus pornogradi anak keempat terbesar di dunia.

Hal itu disampaikan oleh Menkomdigi Meutya Hafid saat memebrikan pemaparan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/25).

“Ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia, sebanyak 5.500.000 lebih kasus dalam 4 tahun terakhir,” ungkapnya.

“Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia, 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online serta 80.000 anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi online,” imbuhnya.

Karena alasan itu kemudian pemerintah berinisiatif untuk membuat regulasi yang melindungi keamanan anak di ruang digital atau internet. Ia menyebut selama regulasi tersebut dalam proses pembahasan, Komdigi melibatkan berbagai pihak.

“Selama pembahasan, panitia antar kementerian koordinasi diperluas untuk menjamin keterpaduan kebijakan. Kami dengan penuh rasa hormat ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini,” kata Meutya.

Lebih lanjut ia mengatakan Komdigi mendapatkan dukubgan luas dari masyarakat. Termasuk dukungan dari tokoh-tokoh internasional.

“Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua termasuk tokoh internasional seperti Prof Jonathan Haidt,” tuturnya.

“Bahkan sejumlah penyedia platform digital memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen dalam menciptakan ruang digital Indonesia menjadi ruang digital yang lebih aman dan juga lebih ramah anak,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tuntas). Regulasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan anak dalam mengakses layanan digital melalui sistem pengelolaan elektronik yang lebih terstruktur.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025 saya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, PP Tuntas,” ujar Prabowo dalam acara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/25).

Prabowo menekankan pembuatan peraturan ini didorong oleh meningkatnya ancaman di ruang digital yang dapat membahayakan anak-anak. Ia menyoroti penyalahgunaan media digital dapat berdampak negatif terhadap generasi muda.

“Saudara-saudara beberapa saat yang lalu saya didatangi Ibu Menteri Komdigi menyampaikan segala usaha yang telah dilakukan segala diskusi, masukan-masukan dari semua unsur, menanggapi, memperhatikan arah yang berbahaya dari salah guna dari pada media digital yang akan merusak masa depan anak-anak kita,” kata Presiden Prabowo.

Related

You Might Also Like

Menkomdigi Sebut E-Sport Bukan Olahraga: Tidak Ada Aktivitas Fisiknya

Kapolri-Panglima Kunjungi Keluarga Polisi Gugur dalam Tugas di Lampung

Polisi Tangkap Sejumlah Remaja Diduga Hendak Tawuran di Jakpus

Presiden Prabowo: Harga Saham Boleh Naik Turun, Pangan Aman

Bareskrim Telusuri 13 Lokasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

TAGGED:MenkomdigiMeutya HafidPP Perlindungan Anak
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ini Kata Menag soal Visa Jemaah Haji Furoda Tak Kunjung Terbit

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
May 29, 2025
Mendikdasmen Sebut SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya Usai Putusan MK
Megawati Beri Arahan Kepada Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024
Heboh Situs Lama PeduliLindungi Diisi Judol, Ini Kata Kemenkes
Djarot Sebut Arus Bawah Masih Hendaki Megawati Pimpin PDIP

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?