Netra, Jakarta – KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan oknum TNI AD pelaku penembakan 3 polisi di Lampung akan dipecat. Ia mengatakan pihaknya akan bertindak tegas.
“Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum ya,” ungkap Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Maruli memahami adanya kesan proses hukum terhadap dua oknum TNI itu berjalan lamban. Namun ia mengatakan hal itu dikarenakan ada prosedur yang harus dilakukan lebih dulu.
“Jadi mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan bukannya kami coba menghindar,” ujarnya.
“Jadi semua orang di TNI AD khususnya harus bertanggung jawab apa yang dilakukan,” imbuhnya.
Kemudian Maruli menegaskan oknum TNI AD pelaku penembakan 3 polisi di Lampung akan dipecat. Apalagi, kata dia, perbuatan kedua oknum TNI itu sampai menghilangkan nyawa orang lain.
“Ya pastilah (dipecat) kalau sudah menghilangkan nyawa ya tapi kita kan ngomong hukum nih ya,” tegasnya. “Hukum itu ada prosedur dan segala macem tapi kalau udah sampe orang meninggal ya kemungkinan besar lah,” pungkasnya.