Netra, Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii menyatakan dukungannya terhadap tradisi saling memberi yang sudah berlangsung sejak lama, terutama saat Idul Fitri. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan meminta THR secara paksa tidak dapat dibenarkan.
“Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idul Fitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli,” ujar Romo Syafii dalam keterangan tertulis, diterima Netra Rabu (26/3/25).
Ia mencontohkan kebiasaannya menyiapkan uang khusus setiap Lebaran untuk diberikan kepada cucu, anak-anak di sekitar rumah, serta tetangga yang membutuhkan. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga bagian dari pendidikan untuk menanamkan nilai berbagi kepada anak-anak.
Lebih lanjut, Romo Syafii menekankan bahwa memberi merupakan kebiasaan positif yang perlu dilestarikan. Ia menjelaskan bahwa ibadah puasa mengajarkan umat Islam untuk peduli terhadap sesama, sehingga melahirkan pribadi yang dermawan.
“Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan,” katanya.
Namun, terkait tindakan meminta, apalagi dengan cara memaksa, Romo Syafii menyatakan ketidaksetujuannya.
“Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa ajaran agama lebih menekankan sikap memberi dibandingkan meminta.
“Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah,” pungkasnya.