By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: TB Hasanuddin Soroti PKS Pemprov Jabar-TNI AD, Minta Tunggu Terbit PP
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

TB Hasanuddin Soroti PKS Pemprov Jabar-TNI AD, Minta Tunggu Terbit PP

Xenos Zulyunico
Last updated: March 24, 2025 12:58 am
Xenos Zulyunico
Published March 24, 2025
Foto: Anggota DPR RI Komisi I TB Hasanuddin - Istimewa

Netra, Jakarta – Anggota Komisi I DPR-RI TB Hasanuddin menyoroti perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Jabar dengan TNI AD. Ia meminta agar kesepakatan itu ditunda hingga terbit aturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

Awalnya, ia mengatakan tugas TNI dalam membantu pemerintah daerah melaluk operasi militer selain perang (OMSP) harus dilakukan secara selektif.

“Tugas perbantuan TNI dalam membantu pemerintahan daerah harus selektif dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya,” tutur TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).

Ia mengatakan hal itu telah diatur dalam revisi UU TNI. Ia menyebut keterlibatan TNI membantu pemda terbatas pada kondisi tertentu yang memerlukan sarana, alat dan kemampuan militer.

“Dalam penjelasan revisi UU TNI, disebutkan bahwa keterlibatan TNI dalam membantu Pemda terbatas pada kondisi tertentu yang memerlukan sarana, alat, dan kemampuan militer,” katanya.

“Seperti penanggulangan bencana, rehabilitasi infrastruktur, serta pemulihan akibat konflik sosial,” imbuhnya.

TB Hasanuddin kemudian menegaskan sumber daya dan personel TNI tidak boleh digunakan sembarangan. Ia meminta semua pihak lebih dulu menunggu PP atau Perpres yang mengatur teknis OMSP.

“Kita tidak boleh sembarangan menggunakan sumber daya dan personel TNI karena fungsi utama mereka adalah sebagai alat pertahanan negara,” ujarnya.

“Semua pihak harus menunggu PP atau Perpres yang akan mengatur teknis OMSP agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelampauan wewenang,” pungkasnya.

Diketahui Pemrov Jabar dan TNI AD menandatangani PKS bertajuk ‘Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar untuk Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat’ pada Jumat (14/3) lalu.

Dilansir dari situs resmi Pemprov Jabar, kerja sama antara Pemprov Jabar dengan TNI AD mencakup berbagai bidang. Di antaranya bidang infrastruktur, pengelolaan sampah, hingga lingkungan.

Related

You Might Also Like

Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Judol Situs H55 Milik WN China

Legislator Desak Dishub Jakarta Tangani Parkir Liar di Tanah Abang

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 12,8 Kg Jaringan Internasional

Jokowi Diutus Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Ini Kata Gerindra

Dasco Bertemu Puan-Megawati, Bahas Apa?

TAGGED:RUU TNITB HasanuddinTNI AD
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Cerita Polisi Berjibaku Urai Macet Horor di Pelabuhan Tanjung Priok

Verly Montung
Verly Montung
April 18, 2025
Menkopolkam: RUU TNI Tak Bertujuan Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Pemkot Grebek Gudang Miras di Baranangsiang Bogor, Amankan 1.787 Botol
Golkar Respon Usulan Forum Purnawirawan TNI Ganti Wapres Gibran
Komisi I Sebut Prajurit Aktif di BUMN Tetap Harus Mundur Dalam RUU TNI

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?