By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: TB Hasanuddin Soroti PKS Pemprov Jabar-TNI AD, Minta Tunggu Terbit PP
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

TB Hasanuddin Soroti PKS Pemprov Jabar-TNI AD, Minta Tunggu Terbit PP

Xenos Zulyunico
Last updated: March 24, 2025 12:58 am
Xenos Zulyunico
Published March 24, 2025
Foto: Anggota DPR RI Komisi I TB Hasanuddin - Istimewa

Netra, Jakarta – Anggota Komisi I DPR-RI TB Hasanuddin menyoroti perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Jabar dengan TNI AD. Ia meminta agar kesepakatan itu ditunda hingga terbit aturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

Awalnya, ia mengatakan tugas TNI dalam membantu pemerintah daerah melaluk operasi militer selain perang (OMSP) harus dilakukan secara selektif.

“Tugas perbantuan TNI dalam membantu pemerintahan daerah harus selektif dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya,” tutur TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).

Ia mengatakan hal itu telah diatur dalam revisi UU TNI. Ia menyebut keterlibatan TNI membantu pemda terbatas pada kondisi tertentu yang memerlukan sarana, alat dan kemampuan militer.

“Dalam penjelasan revisi UU TNI, disebutkan bahwa keterlibatan TNI dalam membantu Pemda terbatas pada kondisi tertentu yang memerlukan sarana, alat, dan kemampuan militer,” katanya.

“Seperti penanggulangan bencana, rehabilitasi infrastruktur, serta pemulihan akibat konflik sosial,” imbuhnya.

TB Hasanuddin kemudian menegaskan sumber daya dan personel TNI tidak boleh digunakan sembarangan. Ia meminta semua pihak lebih dulu menunggu PP atau Perpres yang mengatur teknis OMSP.

“Kita tidak boleh sembarangan menggunakan sumber daya dan personel TNI karena fungsi utama mereka adalah sebagai alat pertahanan negara,” ujarnya.

“Semua pihak harus menunggu PP atau Perpres yang akan mengatur teknis OMSP agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelampauan wewenang,” pungkasnya.

Diketahui Pemrov Jabar dan TNI AD menandatangani PKS bertajuk ‘Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar untuk Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat’ pada Jumat (14/3) lalu.

Dilansir dari situs resmi Pemprov Jabar, kerja sama antara Pemprov Jabar dengan TNI AD mencakup berbagai bidang. Di antaranya bidang infrastruktur, pengelolaan sampah, hingga lingkungan.

Related

You Might Also Like

Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Banten: Wanita Hamil Dimutilasi Kekasih

Sejumlah Kepala Daerah Hadiri Rapat di Komisi II DPR, Ada Ahmad Luthfi-Pramono

Prabowo Janji Tingkatkan Layanan-Tekan Biaya Haji Selama Masa Kepemimpinannya

Pramono Segera Umumkan Stafsus, Mayoritas dari Kalangan Profesional

Prabowo Cerita China Negara Pertama Dikunjungi Usai Dilantik ke PM Li Qiang

TAGGED:RUU TNITB HasanuddinTNI AD
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Satpam RS Dianiaya Keluarga Pasien di Bekasi Tolak Damai dengan Pelaku

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 12, 2025
Kelakar UAS usai Rocky Gerung Kutip Ayat Al-Quran di Kajian Polda Riau
RI Siap Beri Dukungan Pemulihan Usai Gempa M 7,7 Guncang Myanmar-Thailand
Rano Sebut Sulit Yakinkan Warga untuk Direlokasi ke Rusun Jagakarsa
Pramono Anung Lantik 59 Pejabat Baru di Pemprov DKI Jakarta

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?