By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kementerian HAM Surati Polri, Usul SKCK Dihapus
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kementerian HAM Surati Polri, Usul SKCK Dihapus

Rezy Rahmat
Last updated: March 24, 2025 9:14 pm
Rezy Rahmat
Published March 24, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan alasan berpotensi menghalangi hak asasi warga negara, terutama mantan narapidana yang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Usulan tersebut telah dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, mengatakan surat tersebut telah ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan telah dikirim ke Mabes Polri pada Jumat lalu.

“Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay, Senin (24/3/25).

Nicholay menjelaskan, usulan ini muncul setelah pihaknya melakukan pengecekan di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah. Mereka menemukan bahwa mantan narapidana yang kesulitan mencari pekerjaan akibat persyaratan SKCK akhirnya terjerumus kembali ke tindak kriminal.

Menurutnya, meskipun mantan narapidana bisa mendapatkan SKCK, dalam dokumen tersebut tetap tercantum riwayat pidana mereka, sehingga banyak perusahaan enggan menerima mereka sebagai pekerja.

Lebih lanjut, Nicholay menegaskan langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya butir pertama yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.

“Saya berharap surat ini mendapat respons positif dari Kapolri, demi kemanusiaan. Ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik, tapi ini semata-mata demi kemanusiaan, demi penegakan dan pemenuhan serta penguatan HAM,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Pemprov Jakarta Gratiskan Perempuan Naik Transum di Hari Kartini

Jokowi Berangkat ke Vatikan Usai Diutus Prabowo Hadiri Pemakaman Paus

KPK Usul Tambah Dana Parpol dari APBN, Golkar: Tak Akan Nuntut Banyak Pemerintah

Anggota Polisi Tewas Saat Melerai Bentrok Antar Warga di Maluku Tengah

Kepala PCO Jelaskan Respon ‘Dimasak Saja’ Terkait Teror Kepala Babi ke Tempo

TAGGED:Kementerian Hak Asasi Manusi (HAM)Natalius PigaiPenghapusan SKCK
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Bongkar Komplotan Penipu Bermodus WN Brunei di Bogor

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 24, 2025
Polisi Ungkap Motif Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS di Bekasi Sampai Kejang
Datangi Rapat Tertutup Panja RUU TNI di Hotel, KontraS Tuntut Ini
Legislator Desak Pemerintah Cek Status WNI Eks TNI AL Jadi Tentara Rusia
Komitmen Bikin Warga Jabar Merasa Aman, Dedi Mulyadi Gandeng 2 Polda Sekaligus

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?