By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kementerian HAM Surati Polri, Usul SKCK Dihapus
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kementerian HAM Surati Polri, Usul SKCK Dihapus

Rezy Rahmat
Last updated: March 24, 2025 9:14 pm
Rezy Rahmat
Published March 24, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan alasan berpotensi menghalangi hak asasi warga negara, terutama mantan narapidana yang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Usulan tersebut telah dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, mengatakan surat tersebut telah ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan telah dikirim ke Mabes Polri pada Jumat lalu.

“Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay, Senin (24/3/25).

Nicholay menjelaskan, usulan ini muncul setelah pihaknya melakukan pengecekan di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah. Mereka menemukan bahwa mantan narapidana yang kesulitan mencari pekerjaan akibat persyaratan SKCK akhirnya terjerumus kembali ke tindak kriminal.

Menurutnya, meskipun mantan narapidana bisa mendapatkan SKCK, dalam dokumen tersebut tetap tercantum riwayat pidana mereka, sehingga banyak perusahaan enggan menerima mereka sebagai pekerja.

Lebih lanjut, Nicholay menegaskan langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya butir pertama yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.

“Saya berharap surat ini mendapat respons positif dari Kapolri, demi kemanusiaan. Ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik, tapi ini semata-mata demi kemanusiaan, demi penegakan dan pemenuhan serta penguatan HAM,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Mensesneg Bantah Isu Gantikan PCO, Ini Tugas Prasetyo Hadi Sebagai Jubir

Perampokan Disertai Pemerkosaan Terjadi di Depok, Polisi Kejar Pelaku

MUI-Muhammadiyah Bantah Dukung Pemakzulan Wapres Gibran oleh Purnawirawan TNI

Polisi Tangkap 2 Jukir Liar Palak-Ancam Sopir di Kawasan Tanah Abang

Fraksi PKS Dukung ICC Tangkap PM Israel atas Dugaan Kejahatan di Palestina

TAGGED:Kementerian Hak Asasi Manusi (HAM)Natalius PigaiPenghapusan SKCK
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

TNI AD soal Pengerahan Prajurit Amankan Kejari-Kejati: Surat Biasa

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 11, 2025
Kapolres Pelabuhan Tj Priok Raih Penghargaan Terkait Penggunaan Anggaran dari Kemenkeu
6 Orang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Terkait Dugaan Korupsi PUPR Sumut
Gibran Unggah Foto Lagi Salaman dengan Try Sutrisno, Ada Megawati
Kabar Buruk untuk RI: Sri Mulyani Sebut Dunia Dibayangi Ketidakpastian

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?