By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kementerian HAM Surati Polri, Usul SKCK Dihapus
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kementerian HAM Surati Polri, Usul SKCK Dihapus

Rezy Rahmat
Last updated: March 24, 2025 9:14 pm
Rezy Rahmat
Published March 24, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan alasan berpotensi menghalangi hak asasi warga negara, terutama mantan narapidana yang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Usulan tersebut telah dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, mengatakan surat tersebut telah ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan telah dikirim ke Mabes Polri pada Jumat lalu.

“Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay, Senin (24/3/25).

Nicholay menjelaskan, usulan ini muncul setelah pihaknya melakukan pengecekan di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah. Mereka menemukan bahwa mantan narapidana yang kesulitan mencari pekerjaan akibat persyaratan SKCK akhirnya terjerumus kembali ke tindak kriminal.

Menurutnya, meskipun mantan narapidana bisa mendapatkan SKCK, dalam dokumen tersebut tetap tercantum riwayat pidana mereka, sehingga banyak perusahaan enggan menerima mereka sebagai pekerja.

Lebih lanjut, Nicholay menegaskan langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya butir pertama yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.

“Saya berharap surat ini mendapat respons positif dari Kapolri, demi kemanusiaan. Ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik, tapi ini semata-mata demi kemanusiaan, demi penegakan dan pemenuhan serta penguatan HAM,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Prabowo Sebut Zakat Cerminan Sikap Gotong Royong-Upaya Kurangi Ketimpangan

Terkait RUU TNI, Dasco Tegaskan Komitmen DPR Jaga Supremasi Sipil

Polres Cianjur Dapat Surat Ancaman Usai Tangkap Pejabat ‘Sunda Archipelago’

Tom Lembong Ngaku Kecewa Dituntut 7 Tahun Penjara oleh Jaksa

Soal Desakan Pemakzulan Gibran, PPP: DPR dan MPR Dikuasai Pendukung Prabowo-Gibran

TAGGED:Kementerian Hak Asasi Manusi (HAM)Natalius PigaiPenghapusan SKCK
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Imbas Gangguan Layanan JakOne Mobile, Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 9, 2025
Ruben Onsu Mualaf, Igun: Hidayah Datang Kepada Hamba yang Mencarinya
Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas, Hacker Singgung Isu Perselingkuhannya!
KPK Sita Motor-Barbuk Elektronik Saat Geledah Rumah RK Terkait Korupsi BJB
Kakak-Beradik Kirim Mayat Bayi Hasil Inses Lewat Ojol, Ini Kronologinya

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?