By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kementerian HAM Surati Polri, Usul SKCK Dihapus
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kementerian HAM Surati Polri, Usul SKCK Dihapus

Rezy Rahmat
Last updated: March 24, 2025 9:14 pm
Rezy Rahmat
Published March 24, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan alasan berpotensi menghalangi hak asasi warga negara, terutama mantan narapidana yang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Usulan tersebut telah dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, mengatakan surat tersebut telah ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan telah dikirim ke Mabes Polri pada Jumat lalu.

“Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay, Senin (24/3/25).

Nicholay menjelaskan, usulan ini muncul setelah pihaknya melakukan pengecekan di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah. Mereka menemukan bahwa mantan narapidana yang kesulitan mencari pekerjaan akibat persyaratan SKCK akhirnya terjerumus kembali ke tindak kriminal.

Menurutnya, meskipun mantan narapidana bisa mendapatkan SKCK, dalam dokumen tersebut tetap tercantum riwayat pidana mereka, sehingga banyak perusahaan enggan menerima mereka sebagai pekerja.

Lebih lanjut, Nicholay menegaskan langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya butir pertama yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.

“Saya berharap surat ini mendapat respons positif dari Kapolri, demi kemanusiaan. Ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik, tapi ini semata-mata demi kemanusiaan, demi penegakan dan pemenuhan serta penguatan HAM,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Update Korban Gempa Myanmar: 3.085 Tewas, 4.175 Terluka-341 Masih Hilang

Hasil Autopsi: Tiga Polisi Gugur di Lampung Ditembak di Area Vital

Wartawan Tempo Dapat Teror Paket Isi Kepala Babi

Adik Ipar Bawa Ijazah Sekolah-Kuliah Milik Jokowi ke Bareskrim Polri

Puan Minta Budi Arie Klarifikasi Dugaan PDIP Terlibat Judol

TAGGED:Kementerian Hak Asasi Manusi (HAM)Natalius PigaiPenghapusan SKCK
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Bakar Kantor Sendiri

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 20, 2025
Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil-Genap Arus Mudik Lebaran 2025
Mobil Polisi Dibakar, Polda Metro Sebut Negara Tak Boleh Kalah dari Premanisme
Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Ijazah Palsu
Satu Anggota Ormas Buron Pembakaran Mobil Polisi Ditangkap di Riau

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?