By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Diduga Jadi Korban Penipuan, Tabungan Seorang Wanita Raib Rp 430 Juta
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Diduga Jadi Korban Penipuan, Tabungan Seorang Wanita Raib Rp 430 Juta

Xenos Zulyunico
Last updated: March 24, 2025 11:06 pm
Xenos Zulyunico
Published March 24, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Seorang wanita di Jakarta Timur diduga menjadi korban penipuan. Atas dugaan penipuan itu, uang tabungan korban raib senilai Rp 430 juta.

Cerita bermula ketika korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari pihak kepolisian. Korban dituduh terlibat dalam kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional.

“Pelaku mengaku dari pihak kepolisian,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

“(Pelaku) menghubungi pelapor dan mengatakan bahwa pelapor adalah terlibat kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional,” imbuhnya.

Kemudian pelaku mengancam korban. Pelaku mengatakan jika korban tidak ingin ditahan atas kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional, maka korban harus mengikuti perkataan pelaku.

“Apabila pelapor tidak ingin terlibat pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional dan pelapor tidak ingin di tahan pelapor harus mengikuti apa yang dikatakan pelaku” ujar Kombes Ade Ary.

Lalu pelaku meminta korban untuk menunjukkan KTP milik korban kepada pelaku. Setelah itu korban diminta untuk menekan tombol beberapa angka.

Seusai pembicaraan telepon dengan pelaku, korban mengecek rekening bank miliknya. Ternyata uang tabungan korban sudah berkurang sebesar Rp 430 juta.

“Pelapor harus menunjukkan identitas KTP dan memencet beberapa angka dan setelah pelapor berbicara dengan pelaku lalu pelapor mengecek m banking milik pelapor,” tutur Kombes Ade Ary.

“Ternyata uang yang di tabungan pelapor berkurang sebesar Rp 430 juta,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Istana Tanggapi Teror Paket Kepala Babi di Kantor Tempo

Hasil Operasi Anti-Premanisme Polda Metro: 3.559 Diamankan, 348 Tersangka

Polisi Tangkap Penjual Obat Aborsi yang Dikonsumsi Pembuang Janin di Tangsel

Pengacara Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia

Lucky Hakim Siap Tanggung Jawab soal Liburan ke Jepang Belum Izin Kemendagri

TAGGED:Korban PenipuanPenipuan Lewat Telpon
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Viral Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’, DPR Desak Polisi-Kemenkomdigi Bertindak Tegas

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 16, 2025
Terbongkar! Uang Rp 60 M-Tas Misterius di Balik Vonis Lepas Kasus CPO
Puan Respon Usulan KPK soal Dana Parpol dari APBN
Polisi Silakan Warga Ambil Kendaraan yang Sempat Dirampas Matel di Bogor
RK Belum Dipanggil, KPK Lebih Dulu Periksa Saksi Lain di Kasus Korupsi BJB

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?