By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Diduga Jadi Korban Penipuan, Tabungan Seorang Wanita Raib Rp 430 Juta
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Diduga Jadi Korban Penipuan, Tabungan Seorang Wanita Raib Rp 430 Juta

Xenos Zulyunico
Last updated: March 24, 2025 11:06 pm
Xenos Zulyunico
Published March 24, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Seorang wanita di Jakarta Timur diduga menjadi korban penipuan. Atas dugaan penipuan itu, uang tabungan korban raib senilai Rp 430 juta.

Cerita bermula ketika korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari pihak kepolisian. Korban dituduh terlibat dalam kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional.

“Pelaku mengaku dari pihak kepolisian,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

“(Pelaku) menghubungi pelapor dan mengatakan bahwa pelapor adalah terlibat kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional,” imbuhnya.

Kemudian pelaku mengancam korban. Pelaku mengatakan jika korban tidak ingin ditahan atas kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional, maka korban harus mengikuti perkataan pelaku.

“Apabila pelapor tidak ingin terlibat pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional dan pelapor tidak ingin di tahan pelapor harus mengikuti apa yang dikatakan pelaku” ujar Kombes Ade Ary.

Lalu pelaku meminta korban untuk menunjukkan KTP milik korban kepada pelaku. Setelah itu korban diminta untuk menekan tombol beberapa angka.

Seusai pembicaraan telepon dengan pelaku, korban mengecek rekening bank miliknya. Ternyata uang tabungan korban sudah berkurang sebesar Rp 430 juta.

“Pelapor harus menunjukkan identitas KTP dan memencet beberapa angka dan setelah pelapor berbicara dengan pelaku lalu pelapor mengecek m banking milik pelapor,” tutur Kombes Ade Ary.

“Ternyata uang yang di tabungan pelapor berkurang sebesar Rp 430 juta,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Kapolres Pelabuhan Tj Priok Raih Penghargaan Terkait Penggunaan Anggaran dari Kemenkeu

BMKG Catat Ada 4 Gempa Susulan Usai Gempa M 4,1 Guncang Bogor

Pembahasan RUU TNI oleh Panja DPR RI Memasuki Hari Kedua

Hadiah Lebaran! Gubernur Jabar Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan

KPK Ungkap 50.369 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

TAGGED:Korban PenipuanPenipuan Lewat Telpon
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polri Kerahkan Anjing Pelacak-Pasukan Berkuda Amankan Libur Lebaran

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 25, 2025
Hercules Temui Jokowi di Solo, Ikut Tanggapi Polemik Ijazah
Soal Utusan ke Vatikan, PDIP: Itu Hak Presiden, Tapi Kenapa Jokowi?
Razia Pekat di Bogor: 40 Orang Bukan Pasutri Diamankan dari Kos-Penginapan
Pemprov Jakarta Cairkan Bansos, Rano Harap Warga Tak ke Bank Keliling Lagi

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?