By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Beli Tanah-Bangun Rumah Hampir Rp 1 M, Warga Depok Jadi Korban Penipuan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Beli Tanah-Bangun Rumah Hampir Rp 1 M, Warga Depok Jadi Korban Penipuan

Rivan Prasetyo
Last updated: March 24, 2025 12:33 am
Rivan Prasetyo
Published March 23, 2025
Ilustrasi Penipuan

Netra, Jakarta – Seorang warga Depok menjadi korban penipuan jual beli tanah senilah hampir Rp 1 miliar. Aksi penipuan baru diketahui korban saat tanah yang dibelinya itu sudah dibangun rumah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary. Ia menuturkan, saat menipu korban, pelaku mengaku penerima kuasa dari pemilik tanah.

“Kejadian berawal ketika korban ditawari 2 bidang tanah oleh terlapor seluas kurang lebih untuk tanah yang pertama sekitar 500 m2 dan yang kedua sekitar 672 m2,” ungkap Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

“Lalu terlapor mengaku bahwa tanah tersebut memang dikuasakan oleh pemiliknya kepada terlapor untuk mengurus dan menawarkan kepada pembeli yang tertarik membelinya,” imbuhnya.

Kemudian korban dan pelaku melakukan survei terhadap tanah itu. Pelaku menjanjikan untuk membantu mengurus surat-surat jika korban jadi membeli.

Lalu korban membayarkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun setelah korban membangun rumah, ada pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah mendatangi korban dan mengatakan tidak pernah menjual tanah itu.

“Dan korban pun membangun tanah tersebut menjadi rumah. Namun setelah selesai membangun, kemudian ada pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut dan ternyata pemilik tidak menjual objek tersebut,” ujar Kombes Ade.

“Setelah dikonfirmasi kejelasan tanah tersebut terlapor selalu menghindar saat dihubungi oleh korban atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp 839.665.000,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

13 Penambang Emas Tewas Diserang KKB, DPR Panggil Panglima TNI dan KSAD

TNI AD Sampaikan Duka Cita-Janji Investigasi Tuntas Ledakan Maut di Garut

Ijazah Jokowi Digugat, Empat Pihak Termasuk KPU dan UGM Jadi Tergugat

Kuasa Hukum Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Rusak Nama Baik Rakyat Indonesia

SETARA Desak Oknum TNI Diduga Tembak Polisi di Lampung Diproses Pidana

TAGGED:DepokPenipuan Jual Beli RumahWarga Depok
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kaesang Ungkap Anak-anak Presiden Akan Kembali Bertemu di Momen Lebaran

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 25, 2025
Menkopolkam: RUU TNI Tak Bertujuan Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Densus 88 Tangkap Penyebar Konten ISIS di Gowa, Pelaku Berusia 18 Tahun
Pengacara Sebut Ridwan Kamil Laporkan LM ke Bareskrim Polri
Mulai Selidiki Kasus Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Ini Kata Kabareskrim

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?