By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Beli Tanah-Bangun Rumah Hampir Rp 1 M, Warga Depok Jadi Korban Penipuan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Beli Tanah-Bangun Rumah Hampir Rp 1 M, Warga Depok Jadi Korban Penipuan

Rivan Prasetyo
Last updated: March 24, 2025 12:33 am
Rivan Prasetyo
Published March 23, 2025
Ilustrasi Penipuan

Netra, Jakarta – Seorang warga Depok menjadi korban penipuan jual beli tanah senilah hampir Rp 1 miliar. Aksi penipuan baru diketahui korban saat tanah yang dibelinya itu sudah dibangun rumah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary. Ia menuturkan, saat menipu korban, pelaku mengaku penerima kuasa dari pemilik tanah.

“Kejadian berawal ketika korban ditawari 2 bidang tanah oleh terlapor seluas kurang lebih untuk tanah yang pertama sekitar 500 m2 dan yang kedua sekitar 672 m2,” ungkap Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

“Lalu terlapor mengaku bahwa tanah tersebut memang dikuasakan oleh pemiliknya kepada terlapor untuk mengurus dan menawarkan kepada pembeli yang tertarik membelinya,” imbuhnya.

Kemudian korban dan pelaku melakukan survei terhadap tanah itu. Pelaku menjanjikan untuk membantu mengurus surat-surat jika korban jadi membeli.

Lalu korban membayarkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun setelah korban membangun rumah, ada pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah mendatangi korban dan mengatakan tidak pernah menjual tanah itu.

“Dan korban pun membangun tanah tersebut menjadi rumah. Namun setelah selesai membangun, kemudian ada pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut dan ternyata pemilik tidak menjual objek tersebut,” ujar Kombes Ade.

“Setelah dikonfirmasi kejelasan tanah tersebut terlapor selalu menghindar saat dihubungi oleh korban atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp 839.665.000,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Bara JP Dukung Mahasiswa ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Diproses Hukum

Ketum Joman Dorong Silaturahmi Jokowi-Megawati, PDIP Beri Respons

Megawati-Prabowo Bakal Bertemu Lagi? PDIP Sebut Tak Ada Halangan

Gelar Open House, Anies Baswedan: Banyak Warga Titip Aspirasi

KPK Panggil Eks Direkeu PT Taspen Terkait Kasus Dugaan Investasi Fiktif

TAGGED:DepokPenipuan Jual Beli RumahWarga Depok
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Warga Jakarta Bisa Naik MRT dan LRT Gratis, Ini Syaratnya

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 8, 2025
Hadiri Kongres IV Tidar, Prabowo Duduk Berdampingan dengan Puan Maharani
Pergoki Istri Selingkuh, Pria di Jaksel Dianiaya Hingga Bersimbah Darah
Komisaris Utama Sritex Tersangka Korupsi Rp 692 M, Kurator: Proses Tetap Jalan
Diduga Lecehkan Pasien, Kemenkes Tangguhkan STR Dokter Kandungan di Garut

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?