By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Menhut Tegaskan Ladang Ganja di TNBTS Sudah Dicabut: Silakan Dicek
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Menhut Tegaskan Ladang Ganja di TNBTS Sudah Dicabut: Silakan Dicek

Rivan Prasetyo
Last updated: March 22, 2025 7:16 pm
Rivan Prasetyo
Published March 22, 2025
Foto: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni - Istimewa

Netra, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan ladang ganja yang ada di Taman Nasional Tengger Semeru (TNBTS) sudah dicabut semua. Ia juga mempersilahkan kepada siapapun untuk mengecek ulang ke lokasi yang sempat menjadi viral tersebut.

Adapun pencabutan itu dilakukan untuk dijadikan sebagai barang bukti.

“Sudah dicabut semua dan dijadikan barang bukti. Dengan kejadian ini, saya ingatkan ke teman-teman untuk dicek ulang. Karena itu kan jenis rumput-rumputan. Khawatir nyabutnya nggak benar, tumbuh lagi barang itu. Saya minta dicek di spot-spot kemarin,” kata Raja Juli, kepada wartawan di Bogor, Sabtu (22/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa foto yang beredar sehingga menjadi viral tersebut adalah kejadian lama. Lalu, mengenai pengambilan gambar menggunakan drone tersebut dilakukan oleh pihak TNBTS.

“Itu kejadian lama, September. Kawan-kawan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru itu bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari ladang itu,” ujarnya.

“Jadi awalnya ada yang tertangkap, dicari ladangnya. Jadi yang menerbangkan drone itu ya teman-teman dari kehutanan,” lanjutnya.

Diketahui, akibat dari viralnya kejadian tersebut Pengadilan Negeri (PN) Lumajang menggelar sidang atas penemuan adanya ladang ganja di TNBTS. Sidang ditujukan untuk menggelar agenda pembuktian.

Tiga orang dihadirkan, yakni Yunus sebagai Kepala Resor Senduro, Untung sebagai Polisi Hutan, dan Edwy sebagai staf kantor Balai Besar TNBTS. Saksi dihadirkan dalam persidangan yang berlangsung secara daring.

Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, Decky Hendra, menemukan puluhan titik ladang ganja di Kawasan Bromo tersebut.

“Lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Lemhannas Tegaskan Tak Akan Kaji Usulan Pemakzulan Gibran

13 Penambang Emas Tewas Diserang KKB, DPR Panggil Panglima TNI dan KSAD

Pihak BI Buka Suara soal Pegawai yang Tewas Lompat Dari Helipad

Kejati Jakarta Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Telkom Rp 431 M

Kadin Apresiasi Polisi Usut Kasus Minta Jatah Proyek Rp 5 T di Banten

TAGGED:Kementerian KehutananLadang GanjaRaja Juli Antoni
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Mahasiswa Malang Ditemukan Tewas di Tempat Cuci Mobil, Korban Bersimbah Darah

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 19, 2025
Gerindra Belum Bisa Pastikan soal Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo
Detik-detik Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang
Protes soal 4 Pulau Masuk Sumut, Mahasiswa Aceh Bawa Spanduk ‘Referendum’
Komisi III DPR Apresiasi Polisi Tindak Tegas Ormas Duduki Lahan BMKG

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?