Netra, Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan kebijakan terkait tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol). Presiden Prabowo Subianto mendengar bahwa para pengemudi ojol akan menerima BHR sebesar Rp 1 juta.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pengantar sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/25). Sidang itu dihadiri oleh seluruh menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga pemerintahan.
“Saudara-saudara, kita juga berhasil dengan swasta, THR, BUMN, BUMD, paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengemudi-pengemudi online. Saya mendengar mereka akan terima Rp 1 juta tiap pekerja,” ungkap Prabowo.
Presiden juga mengimbau pihak swasta untuk meningkatkan nominal BHR untuk Ojol itu. Ia menekankan bahwa para pekerja berperan besar dalam mendukung keuntungan perusahaan.
“Saya mengimbau ke swasta kalau bisa ditambahlah, kalau Presiden mengimbau. Kalau perusahaan harus tahu justru para pekerja ini yang memberi keuntungan bagi mereka,” tuturnya.
Sebelumnya, Prabowo telah mengumumkan kebijakan pemberian BHR Lebaran 2025 bagi pengemudi ojek online dan kurir online dalam bentuk uang tunai.
Pernyataan ini disampaikannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (10/3). Saat itu, Prabowo didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, serta Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.
“Kedua, pada tahun ini pemerintah memberi perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” ujar Prabowo.
Saat ini, terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online aktif, serta 1,5 juta pekerja part-time di sektor tersebut.
“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini, nantinya akan dirundingkan dan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” pungkasnya.