By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: PCO Sebut Kekhawatiran Publik soal RUU TNI Terbantahkan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

PCO Sebut Kekhawatiran Publik soal RUU TNI Terbantahkan

Rivan Prasetyo
Last updated: March 21, 2025 4:06 pm
Rivan Prasetyo
Published March 21, 2025
Kepala PCO Hasan Nasbi - Istimewa

Netra, Jakarta – Presidential Communication Office (PCO) mengatakan revisi Undang-Undang TNI tidak perlu diperdebatkan lagi. Hal itu disampaikan oleh kepala PCO Hasan Nasbi.

Hasan mengatakan, hal yang menjadi perdebatan selama ini tentang dwifungsi tidak terbukti dalam RUU TNI yang terlah disahkan menjadi Undang-Unang tersebut.

“Harusnya sudah tidak ada kontroversi lagi,” kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

“Sebab, semua hal yang ditakutkan oleh teman-teman itu tidak terbukti sama sekali. Sudah banyak pihak yang menjelaskan ini sebelumnya, baik dari DPR maupun pemerintah,” imbuhnya.

Ia menegaskan, mengenai perluasan lingkup kerja bagi prajurit di jabatan sipil tetap mengedepankan keahlian-keahlian tertentu. Maka menurutnya hal itu hanya akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Untuk prajurit yang mengisi jabatan di luar dari yang telah ditetapkan dalam pasal 47 UU TNI, diharuskan pensiun.

“Pasal 47 UU TNI justru ‘mengunci’ posisi yang boleh diduduki oleh TNI aktif di bidang-bidang yang membutuhkan keahlian TNI,” kata Hasan.

“Sementara jika ditugaskan menduduki posisi lain selain yang disebutkan di Pasal 47 ayat 1, prajurit TNI harus mundur atau pensiun,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Komisi X DPR Respon Masalah Siswa SMP di Bali Belum Bisa Baca

Viral Naik Delman Bayar Rp 600 Ribu, Ini Kata Walkot Bandung

Tampang Oknum Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis di Kalsel Saat Rekonstruksi

Kejagung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom, Temukan Koper Uang di Bawah Kasur

Serangan Israel di Gaza Tewaskan Jurnalis Al-Jazeera

TAGGED:Hasan NasbiPCORUU TNI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara karena Suap-Gratifikasi

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 8, 2025
Anwar Ibrahim & Prabowo Bicara via Telepon, Bahas KTT ASEAN-Hubungan Bilateral
Lewat Unggahan YouTube, Gibran Bahas Bonus Demografi 2030-2045 di RI
Serangan Israel di Gaza Tewaskan Jurnalis Al-Jazeera
Gunung Gede Pangrango Ditutup, Waspadai Peningkatan Aktivitas Vulkanik

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?