Netraedu, Jakarta – Belakangan ini, konsep supremasi sipil menjadi perbincangan hangat di media sosial Indonesia. Perdebatan ini mencuat seiring dengan pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (20/3/25).
Di media sosial, perdebatan soal supremasi sipil memanas, dengan tagar #SupremasiSipilHargaMati dan #TolakRUUTNI ramai digunakan.
Perubahan undang-undang tersebut memicu diskusi luas mengenai peran militer dalam pemerintahan sipil serta bagaimana prinsip supremasi sipil diterapkan dalam konteks demokrasi Indonesia.
Memahami Supremasi Sipil
Supremasi sipil adalah prinsip yang menegaskan bahwa pemerintahan sipil memiliki otoritas lebih tinggi dibandingkan militer dalam sistem demokrasi.
Konsep ini memastikan bahwa kebijakan strategis nasional ditentukan oleh pemimpin sipil yang dipilih melalui pemilu, bukan oleh perwira militer.
Akar dari prinsip ini berasal dari demokrasi liberal, yang menekankan hak individu, kesetaraan, serta peran utama pejabat sipil dalam pengambilan keputusan negara.
Dalam sistem ini, militer bertugas menjaga keamanan nasional tanpa turut campur dalam proses pemerintahan.
Implikasi RUU TNI
Pengesahan Revisi UU TNI memunculkan berbagai pandangan terkait implementasi supremasi sipil di Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR dan pemerintah akan mengedepankan supremasi sipil.
“Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan Koalisi Masyarakat Sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kita mengedepankan supremasi sipil, supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI,” kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/25).
“Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil. Kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodasi dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” imbuhnya.
Tetapi di sisi lain, sejumlah pihak dari masyarakat sipil mengkhawatirkan potensi meningkatnya peran militer dalam pemerintahan.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal implementasi undang-undang ini guna memastikan bahwa demokrasi dan hak asasi manusia tetap terjaga di Indonesia.