By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Ungkap 50.369 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Ungkap 50.369 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

Rivan Prasetyo
Last updated: March 21, 2025 1:17 pm
Rivan Prasetyo
Published March 21, 2025
Logo KPK - Istimewa

Netra, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih terdapat 50.369 pejabat negara yang melum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK kemudian mengingatkan para pejabat yang belum menyerahkan LHKPN agar segera melapor.

“KPK telah menerima sejumlah 366.685 laporan, dari total 417.054 wajib lapor, sehingga masih terdapat 50.369 penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya,” ungkap anggota tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

Budi menuturkan angka itu berdasarkan data Kamis (20/3). Ia menyebut batas akhir pelaporan untuk LHKPN periode 2024 jatuh pada tanggal 31 Maret 2025 mendatang.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan kepada para penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2024 agar segera memenuhi kewajibannya tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, KPK mengimau kepada para pimpinan dan inspektorat untuk mengingatkan penyelenggara negara di lingkungan kerjanya agar patuh dalam melaporkan LHKPN.

“KPK juga mengimbau kepada para pimpinan dan inspektorat di masing-masing instansi agar terus mengingatkan para penyelenggara negara di lingkungan kerjanya untuk patuh dalam pelaporan LHKPN,” pungkasnya.

Berikut rincian LHKPN yang sudah ditermia KPK

  • Bidang eksekutif 296.136 dari total 333.405
  • Bidang legislatif 14.362 dari total 20.745
  • Bidang yudikatif 17.877 dari total 17.947
  • BUMN/BUMD 38.310 dari total 44.957

Related

You Might Also Like

Mayat Perempuan Tanpa Kepala Ditemukan Membusuk di Banten

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Mobil Listrik Hyundai di Sunter

Pertemuan dengan PM China Li, Indonesia Sepakati 12 Kerja Sama

Salat Idul Fitri di Istiqlal: Guru Besar UIN Jakarta Jadi Khatib

Jawab Pertanyaan Investor soal Kepastian Proyek IKN, Ini Kata Basuki

TAGGED:KPKLHKPNPejabat Negara
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Gempa 7,7 Magnitudo Guncang Myanmar, Getaran Terasa Hingga China-Thailand

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 28, 2025
Polisi Tak Akan Tutup Jalan Saat May Day di Monas, Siapkan Rekayasa Lalin
Prabowo Tiba di Yordania, Disambut dan Diantar ke Hotel oleh Raja Abdullah II
‘Perintah Ibu’ Muncul di Rekaman Penyadapan-Diputar Jaksa dalam Sidang Hasto
Anaknya Ditangkap, Ortu Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?