Netra, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Diketahui Hasto didakwa terlibat dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Dalam eksepsinya, Hasto sempat menyinggung nama Jokowi. Hasto juga mengaku mendapat berbagai intimidasi sejak Agustus 2023.
“Bahwa sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah pemilu kepala daerah tahun 2024,” ujar Hasto saat membacakan eksepsinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Hasto menilai intimidasi-imtimidasi yang dialaminya berkaitan dengan sikap kritis dia selaku Sekjen PDIP terhadap pemerintahan Presiden ke-7 RI Jokowi. Ia menyebut kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen yang digunakan untuk menekan dirinya.
“Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya,” katanya.
“Hal ini tampak dari monitoring media seperti terlihat dalam gambar di bawah ini, di mana kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan,” sambungnya.
Kemudian Hasto menceritakan, jelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDIP ada utusan yang mendatangi pihaknya. Ia menyebut utusan itu meminta Hasto untuk mundur dari posisi Sekjen PDIP dan tidak memecat Jokowi sebagai kader.
“Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai, pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara,” tuturnya.
“(Utusan itu) meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” lanjutnya.
Hasto menuturkan ancaman yang diterimanya itu menjadi kenyataan. Pada sore hari menjelang malam Natal usai pemecatan Jokowi, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Pada sore menjelang malam, saya ditetapkan sebagai tersangka bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah misa Natal setelah hampir 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga secara lengkap,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan tekanan semacam itu juga pernah dialami partai politik lain. Bahkan, kata dia, tekanan itu berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan.
“Tekanan yang sama juga pernah terjadi pada partai politik lain yang berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan,” pungkasnya.