By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polemik RUU TNI: DPR Paripurna Hari Ini, Komnas HAM Minta Proses Diperpanjang
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polemik RUU TNI: DPR Paripurna Hari Ini, Komnas HAM Minta Proses Diperpanjang

Xenos Zulyunico
Last updated: March 20, 2025 9:14 am
Xenos Zulyunico
Published March 20, 2025

Netra, Jakarta – Revisi Undang-Undang (RUU) TNI akan dibawa ke rapat paripurna DPR-RI hari ini (20/3). Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar proses pembahasa RUU TNI dapat diperpanjang.

Sebelumnya diberitakan jadwal rapat paripurna untuk membahas dan mengesahkan RUU TNI akan digelar hari ini disampaikan oleh wakil Ketua Komisi I Dave Laksono. Ia menyebut RUU TNI telah diputuskan pada pembahasan tahap I.

“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang Insya Allah dijadwalkan besok (20/3),” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/3).

Dave menuturkan polemik pro dan kontra dalam pembahasan RUU TNI merupakan hal yang lumrah. Namun menurutnya kritik dan kekhawatiran publik soal RUU TNI ini sudah terjawab.

“Kalau polemik pro kontra sih itu hal yang lumrah, akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan,” ujar Dave.

“Kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” imbuhnya.

Komnas HAM Minta Pembahasan RUU TNI Diperpanjang

Sementara itu, Ketua Komnas Ham Atnike Nova Sigiro menyebut proses pembahasan RUU TNI kurang transparan. Ia bahkan menyebut hal ini bertenrangan dengan prinsip peraturan pembenrukan perundang-undangan yang demokratis.

“Sebenarnya di dalam kajian kami juga sudah kami sampaikan bahwa proses revisi Undang-Undang TNI ini kami menilai adanya kurang transparansi ya,” ujar Atnike dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3).

“Yang bertentangan dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang demokratis dan berbasis HAM, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Atnike meminta proses pembahasan RUU TNI diperpanjang. Alasannya agar aspirasi dan perhatian publik dapat didiskusikan lebih lanjut.

“Menurut kami memang seharusnya proses pembahasan ini diperpanjang, sehingga apa yang menjadi aspirasi dan perhatian publik dapat didiskusikan lebih lanjut,” tutur Atnike.

“Komnas HAM sudah memberikan catatan bahwa akan ada risiko-risiko dari perluasan jabatan sipil bagi militer. Dapat risiko juga terhadap persoalan-persoalan Hak Asasi Manusia,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Polisi Sebut Akan Ada 2 Aksi Demo di Kawasan Monas Hari Ini

Prabowo Janji Tingkatkan Layanan-Tekan Biaya Haji Selama Masa Kepemimpinannya

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita di Hotel Wilayah Tangerang

Pengacara Hotma Sitompul Wafat Usai Dirawat di ICU RSCM Kencana

Heboh! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien

TAGGED:DPR RIKetua Komnas HAMKomnas HAMParipurna RUU TNIRUU TNI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Bareskrim Tindaklanjuti Laporan PPATK, Rp194 M Disita dari 18 Perkara Judi Online

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 3, 2025
Gelar Open House, Anies Baswedan: Banyak Warga Titip Aspirasi
Warga Jakarta Serbu Balai Kota untuk Lamar Jadi Petugas PPSU
Dosen Pembimbingnya Digugat Soal Ijazah, Jokowi Siap Beri Bantuan Hukum
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Mobil Listrik Hyundai di Sunter

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?