Netra, Jakarta – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait pencairan tunjangan guru. Melalui kebijakan itu, pemerintah pusat dapat langsung mentrasfer tunjangan guru ke rekening penerima tanpa harus mentransfer ke pemerintah daerah lebih dulu seperti sebelumnya.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua DPR-RI Puan Maharani memberikan beberapa catatan. Ia mengatakan kebijakan ini harus terus dikawal.
“Kebijakan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai langkah teknis administratif, melainkan harus dikawal dengan mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan baru terkait transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sistem pembayaran tunjangan bagi guru ASN,” ungkap Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
“Meski transfer tunjangan langsung ke rekening guru terdengar sebagai solusi yang lebih praktis, namun ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah. Yaitu pengawasan terhadap ketepatan data penerima,” sambungnya.
Puan menuturkan, tanpa verifikasi dan sistem validasi yang kuat terdapat potensi kesalahan dalam data penerimaan tunjangan. Dia menyebut pemerintah harus menjamin sistem pencairan langsung ini akan tetap berfungsi optimal.
“Tanpa verifikasi dan sistem validasi yang kuat, ada potensi kesalahan dalam data penerima tunjangan, baik karena ketidaksesuaian data guru aktif, perubahan status kepegawaian, maupun kemungkinan adanya kesalahan administratif dalam sistem keuangan negara,” tuturnya.
“Pemerintah harus menjamin bahwa sistem pencairan langsung ini akan tetap berfungsi secara optimal tanpa kendala teknis atau kendala birokrasi di kemudian hari,” imbuh dia.
Lebih lanjut Puan mengingatkan pentingnya pembaharuan data penerima secara berkala dan terbuka untuk diaudit. Ia juga meminta pemerintah untuk menjamin sistem pencairan langsung ini bebas dari serangan siber.
“Penting juga pembaharuan data penerima secara berkala dan terbuka untuk diaudit guna mencegah penyimpangan atau ketidaktepatan dalam pencairan tunjangan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap guru ASN yang menerima tunjangan telah melalui sistem verifikasi yang ketat dan akurat,” ujarnya.
“Pemerintah harus menjamin bahwa sistem ini bebas dari risiko serangan siber yang dapat mengganggu pencairan tunjangan bagi guru ASN,” lanjutnya.
Kemudian puan mengatakan selain guru ASN, guru swasta, honorer dan santri guru di pesantren juga berjasa dalam layanan pendidikan Indonesia. Ia menyebut negara harus memberikan apresiasi atas kontribusi mereka.
“Selain guru ASN, guru-guru swasta, honorer, dan santri guru di pesantren juga sangat berjasa dalam layanan pendidikan Indonesia. Negara harus memberikan apresiasi atas kontribusi mereka,” pungkasnya.