Netra, Jakarta – Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pemerkosaan di Depok, Jawa Barat. Pelaku diamankan bersama rekannya yang berperan sebagai penadah handphone milik korban.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary. Ia mengungkapkan kedua pelaku diamankan polisi pada Selasa (18/3) kemarin.
“Dalam waktu 3 hari atau tepatnya hari Selasa, kedua tersangka berhasil diamankan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
“Yang melakukan adalah tersangka RR. Handphone hasil kejahatannya itu dijual kepada rekannya satu kos-kosan, yaitu tersangka HHP ya,” imbuhnya.
Ade Ary menjelaskan, tersangka RR menjual HP ke tersangka HHP seharga Rp 700 ribu. Uang tersebut digunakan tersangka RR untuk membeli sabu.
Ade Ary mengatakan pelaju RR mengambil handphone korban saat melakukan aksi perampokan. Kemudian RR menjual handphone hasil jarahan itu kepada HHP seharga Rp 700 ribu.
“Dipakai untuk membeli narkoba ya, yaitu narkotika jenis sabu,” jelas Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya aksi perampokan disertai pemerkosaan terhadap korban wanita (36) terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy. Ia mengatakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya membawa kapak dan mengancam korban.
“Pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak,” ungkap Ressa, Selasa (18/3).
“Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” lanjutnya.