By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Komnas HAM Sebut RUU TNI Kurang Transparan, Minta Proses Diperpanjang
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Komnas HAM Sebut RUU TNI Kurang Transparan, Minta Proses Diperpanjang

Rezy Rahmat
Last updated: March 19, 2025 4:57 pm
Rezy Rahmat
Published March 19, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dilakukan DPR RI kurang transparan. Komnas HAM meminta proses RUU TNI dapat diperpanjang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat konfrensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Rabu (18/3/25).

“Sebenarnya di dalam kajian kami juga sudah kami sampaikan bahwa proses revisi Undang-Undang TNI ini kami menilai adanya kurang transparansi ya,” ujar Atnike.

“Yang bertentangan dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang demokratis dan berbasis HAM, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Atnike menuturkan RUU TNI ini menjadi atensi publik. Ia menyebut proses pembahasan RUU TNI juga menimbulkan kritik dan kekhawatiran tertentu.

“Menurut kami memang seharusnya proses pembahasan ini diperpanjang, sehingga apa yang menjadi aspirasi dan perhatian publik dapat didiskusikan lebih lanjut,” tuturnya.

Lebih lanjut Atnike mengatakan Komnas HAM sudah memberikan beberapa catatan terkait RUU TNI. Dalam catatan itu, kata dia, Komnas HAM menyampaikan risiko dari perluasan jabatan sipil bagi militer serta risiko terhadap persoalan HAM.

“Komnas HAM sudah memberikan catatan bahwa akan ada risiko-risiko dari perluasan jabatan sipil bagi militer. Dapat risiko juga terhadap persoalan-persoalan Hak Asasi Manusia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan rapat paripurna terkait RUU TNI akan dilaksanakan besok (20/3). Paripurna dijadwalkan usai disepakati pada pembahsan tahap pertama di Komisi I.

“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang Insya Allah dijadwalkan besok,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/3).

Related

You Might Also Like

Bermunculan Kasus Libatkan Oknum TNI, Kapuspen Minta Dansat Perketat Pengawasan

Polisi Sebut Ponakan Bunuh Tante di Bogor Sudah Lama Dendam ke Korban

Trump Tiba-tiba Umumkan Gencatan Senjata Iran-Israel

Wanita Ditemukan Berlumuran Darah di Bogor, Ini Kronologinya

Kabar Gembira! Pemerintah Umumkan Tarif Listrik Tidak Naik

TAGGED:Ketua Komnas HAMKomnas HAMRUU TNI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Ajukan Pengunduran Diri

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 5, 2025
Polisi Tangkap Pembacok Jaksa di Deli Serdang, Satu Pelaku Pengurus Ormas PP
Polisi Selidiki 2 Sperma Berbeda di Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien
Mensesneg Jamin Pemerintah Akan Tindaklanjuti Tuntutan Buruh di May Day 2025
Kantor Tempo Diteror Paket Kepala Babi, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?