By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Komnas HAM Sebut RUU TNI Kurang Transparan, Minta Proses Diperpanjang
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Komnas HAM Sebut RUU TNI Kurang Transparan, Minta Proses Diperpanjang

Rezy Rahmat
Last updated: March 19, 2025 4:57 pm
Rezy Rahmat
Published March 19, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dilakukan DPR RI kurang transparan. Komnas HAM meminta proses RUU TNI dapat diperpanjang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat konfrensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Rabu (18/3/25).

“Sebenarnya di dalam kajian kami juga sudah kami sampaikan bahwa proses revisi Undang-Undang TNI ini kami menilai adanya kurang transparansi ya,” ujar Atnike.

“Yang bertentangan dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang demokratis dan berbasis HAM, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Atnike menuturkan RUU TNI ini menjadi atensi publik. Ia menyebut proses pembahasan RUU TNI juga menimbulkan kritik dan kekhawatiran tertentu.

“Menurut kami memang seharusnya proses pembahasan ini diperpanjang, sehingga apa yang menjadi aspirasi dan perhatian publik dapat didiskusikan lebih lanjut,” tuturnya.

Lebih lanjut Atnike mengatakan Komnas HAM sudah memberikan beberapa catatan terkait RUU TNI. Dalam catatan itu, kata dia, Komnas HAM menyampaikan risiko dari perluasan jabatan sipil bagi militer serta risiko terhadap persoalan HAM.

“Komnas HAM sudah memberikan catatan bahwa akan ada risiko-risiko dari perluasan jabatan sipil bagi militer. Dapat risiko juga terhadap persoalan-persoalan Hak Asasi Manusia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan rapat paripurna terkait RUU TNI akan dilaksanakan besok (20/3). Paripurna dijadwalkan usai disepakati pada pembahsan tahap pertama di Komisi I.

“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang Insya Allah dijadwalkan besok,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/3).

Related

You Might Also Like

Keji! Ayah di Bekasi Rudapaksa 2 Anak Kandungnya Sendiri

Trump Tiba-tiba Umumkan Gencatan Senjata Iran-Israel

Bobby Nonaktifkan Kadisnaker Sumut, Jadi Pejabat Pemprov Keenam yang Dicopot

Air Anak Sungai di Bogor Berubah Oranye, Pemkab Bogor Selidiki Penyebabnya

Seorang Pejalan Kaki Ditabrak Pengendara Motor di Jaksel, Keduanya Tewas

TAGGED:Ketua Komnas HAMKomnas HAMRUU TNI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Keluarga Sebut Jurnalis di Kalsel Diduga Dibunuh Oknum TNI AL di Mobil

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 29, 2025
RK Minta Diundur, Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Batal
Titik Gempa M 6,2 Blang Pidie Aceh Berpusat di Pesisir
Kejagung Sita Rp 5,5 M dari Rumah Hakim Ali Muhtarom: Disimpan di Bawah Kasur
PK Ditolak MA, Johnny Plate Tetap Divonis 15 Tahun Penjara

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?