Netra, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan rapat paripurna terkait RUU TNI akan dilaksanakan besok (20/3). Paripurna dijadwalkan usai disepakati pada pembahsan tahap pertama di Komisi I.
“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang Insya Allah dijadwalkan besok,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/25).
Dave mengaku belum menerima undangan dan masih menunggu keputusan Bamus terkait waktu rapat paripurna itu. Namun ia menyebut jadwal terkini yang diketahuinya rapat paripurna RUU TNI akan digelar besok.
“Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa,” kata Dave.
“Akan tapi jadwal yang terkini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” sambungnya.
Dave mengatakan RUU TNI ini untuk mempertegas posisi TNI di kementerian atau lembaga. Dia memastikan adanya RUU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI.
Ia menuturkan kekhawatiran publik soal akan kembalinya dwifungsi ABRI melalui TUU TNI ini seharusnya sudah terbantahkan. Mengingat, kata dia, tidak ada hal-hal terkait pemberangusan supremasi sipil dalam RUU TNI.
“Kalau polemik pro kontra sih itu hal yang lumrah, akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan, kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah bersepakat untuk melanjutkan proses pengesahan RUU TNI ke taahap selanjutnya. Setelah pembahasan di Komisi I selesai, maka RUU TNI akan dibawa ke Paripurna untuk disetujui.
“Kalau ini diperkenankan kita langsung saja ke pendapat mini fraksi baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini” ujar Ketua Komisi I Utut Adianto dalam raker pembicaraan tingkat I RUU TNI, selasa (18/3).
“Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna,” Sambung Utut.