By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: DPR Jadwalkan Paripurna RUU TNI Besok
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

DPR Jadwalkan Paripurna RUU TNI Besok

Rezy Rahmat
Last updated: March 19, 2025 1:41 pm
Rezy Rahmat
Published March 19, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan rapat paripurna terkait RUU TNI akan dilaksanakan besok (20/3). Paripurna dijadwalkan usai disepakati pada pembahsan tahap pertama di Komisi I.

“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang Insya Allah dijadwalkan besok,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/25).

Dave mengaku belum menerima undangan dan masih menunggu keputusan Bamus terkait waktu rapat paripurna itu. Namun ia menyebut jadwal terkini yang diketahuinya rapat paripurna RUU TNI akan digelar besok.

“Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa,” kata Dave.

“Akan tapi jadwal yang terkini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” sambungnya.

Dave mengatakan RUU TNI ini untuk mempertegas posisi TNI di kementerian atau lembaga. Dia memastikan adanya RUU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI.

Ia menuturkan kekhawatiran publik soal akan kembalinya dwifungsi ABRI melalui TUU TNI ini seharusnya sudah terbantahkan. Mengingat, kata dia, tidak ada hal-hal terkait pemberangusan supremasi sipil dalam RUU TNI.

“Kalau polemik pro kontra sih itu hal yang lumrah, akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan, kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah bersepakat untuk melanjutkan proses pengesahan RUU TNI ke taahap selanjutnya. Setelah pembahasan di Komisi I selesai, maka RUU TNI akan dibawa ke Paripurna untuk disetujui.

“Kalau ini diperkenankan kita langsung saja ke pendapat mini fraksi baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini” ujar Ketua Komisi I Utut Adianto dalam raker pembicaraan tingkat I RUU TNI, selasa (18/3).

“Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna,” Sambung Utut.

Related

You Might Also Like

Polda Metro Jaya Siapkan 2.835 Posko Mudik Lebaran

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM Republik Fiji di Istana

Sri Mulyani Bertemu Dubes AS, Bahas Kebijakan Tarif Trump

Soal Megawati Beri Arahan Kepala Daerah, Ganjar: Sinkronisasi Program Pusat

Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Terancam 12 Tahun Penjara

TAGGED:Komisi I DPR RIRUU TNISidang Paripurna DPR RI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Korban Trading Net89 Harapkan Restorative Justice, Bareskrim: Tak Bisa

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 17, 2025
Bentrok Antarkelompok Terjadi di Jakut, Polisi Amankan 2 Pelaku Pembacokan
Kasus COVID-19 Semakin Meningkat di Asia, Varian Baru Jadi Pemicunya
Prabowo Bantah Isu Reshuffle Kabinet: Tidak Ada Rencana
Kepala Badan Gizi Nasional Tegaskan Gaji SPPI Akan Cair Sebelum Lebaran

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?