By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Banjir Besar Terjang Jabodetabek Beberapa Waktu Lalu, Dirut PTPN: Kami Lalai
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Banjir Besar Terjang Jabodetabek Beberapa Waktu Lalu, Dirut PTPN: Kami Lalai

Rivan Prasetyo
Last updated: March 19, 2025 8:02 pm
Rivan Prasetyo
Published March 19, 2025
Foto: PTPN Persero RDP dengan Komisi VI DPR RI - Istimewa

Netra, Jakarta – BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero mengakui pihaknya lalai dalam menunjuk mitra, PT Jaswita Jabar, yang berdampak pada banjir besar di sejumlah daerah Jabodetabek. Hal itu dikonfirmasi Dirut PTPN III Persero, Mohammad Abdul Ghani, pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI (19/3).

“Memang, dengan kejadian awal Maret, terjadinya banjir besar, menyadarkan kami bahwa ada sesuatu yang kami lalai terhadap yang mestinya kami kerjakan,” kata Abdul, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Ia menyebut, Mitra PTPN III Persero, yakni PT Jaswita Jabar melalukan kesalahan dengan melanggar Pembangunan di area Puncak Bogor dari yang sudah ditentukan. Seharusnya Pembangunan hanya diizinkan 5.000 meter, sementara itu yang dilakukan sampai 21 ribu meter (2 hektar).

“Jadi di situlah kesalahan dan di beberapa tempat ada delapan itu yang kemarin dikasih surat peringatan itu. Jadi kami hanya ingin melaporkan kepada Bapak sekalian, memang di situlah kesalahan PTPN, kita hanya memberikan, menunjuk mitra, tapi dengan catatan mitra harus mengurus izinnya,” ujar Abdul.

Ia menjelaskan untuk wilayah Bogor ada batas ketentuan untuk mendirikan bangunan.

“Di kawasan Bogor itu ada ketentuan namanya koefisien wilayah terbangun, KWT,” kata Abdul.

“Jadi KWT itu maksimum dulu 7,9 persen, sekarang menjadi tinggal 6 persen. Jadi kalau ada 1.623, berarti hanya 6 persennya yang boleh dibangun. Tapi, ada juga namanya koefisien dasar bangunan, khusus daerah Puncak karena itu daerah resapan air itu maksimum 30 persen, Pak. Jadi kalau kita mengerjakan 1.000 meter, yang boleh dibangun 300,” lanjutnya.

Abdul juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan peninjauan kembali. Mengenai lahan yang sudah dilakukan Pembangunan pihaknya tidak masalah jika harus dibongkar.

“Dari situlah nanti kami akan melakukan langkah-langkah bagi yang tidak memenuhi kita bongkar dan kami sudah disiapkan untuk ditanam kembali, baik tanam teh maupun tanam pohon. Kesalahan PTPN ini kami koreksi diri, mestinya PTPN juga tidak lepas tangan. Ke depan kita sudah minta kepada PTPN I karena banyak tanahnya yang dikerjasamakan,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Presiden Prabowo Ingin Hilirisasi Berdampak Nyata Tumbuhkan Ekonomi

Panglima TNI Sebut Kandidat Wakil Panglima Berpangkat Jenderal Bintang 4

Pramugari Dicekik, Pelaku Diduga Anggota DPRD Sumut

Wahana 360 Pendulum di Jatim Park 1 Makan Korban, Seorang Remaja Jatuh

Hindari Macet! Pantau Arus Mudik Lebaran 2025 Lewat Live CCTV Berikut

TAGGED:BanjirPTPNRDP DPR RI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Coach Justin Bakal Lapor Polisi soal Ujaran Kebencian dan Fitnah di Medsos

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 13, 2025
Keluarga Sebut Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis di Kalsel Sudah Jadi Tersangka
Libur Long Weekend, Kakorlantas: Tetap Melayani Masyarakat
ICW Kritik Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, Singgung Etika-Rekam Jejak di KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?