By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: SETARA Desak Oknum TNI Diduga Tembak Polisi di Lampung Diproses Pidana
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

SETARA Desak Oknum TNI Diduga Tembak Polisi di Lampung Diproses Pidana

Xenos Zulyunico
Last updated: March 18, 2025 2:42 pm
Xenos Zulyunico
Published March 18, 2025

Netra, Jakarta – SETARA Institute mendesak agar oknum TNI yang diduga menjadi pelaku penembakan terhadap personel polisi di Lampung diproses pidana. SETARA menilai hal itu diperlukan lantaran tindakan pelaku tidak berhubungan dengan tugas kemiliteran.

“SETARA Institute mendesak agar pelaku penembakan di Way Kanan diproses dengan penegakan hukum dengan mekanisme hukum pidana,” ungkap Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

“Karena tindakan pelaku tidak ada hubungan sama sekali dengan tugas-tugas kemiliteran,” imbuhnya.

Hendardi menuturkan SETARA Institue juga mengutuk peristiwa penembakan tersebut. Ia menyebut tindakan itu tidak dapat dibenarkan apapun alasannya.

“SETARA Institute mengutuk peristiwa kekerasan terhadap aparat oleh aparat di Way Kanan,” tuturnya.

“Tindakan kekerasan dalam bentuk penembakan, apalagi hingga mengakibatkan hilangnya nyawa, secara mutlak tidak dapat dibenarkan,” lanjutnya.

Hendadri mengatakan negara harus hadir menegakkan supremasi hukum sesuai ketentuan perundangan. Menurutnya oknum anggota TNI yang tidak mau tunduk pada peradilan umum menjadi salah satu alasan peristiwa semacam ini terjadi berulang kali.

“Negara, khususnya pemerintah, mesti hadir dengan menegakkan supremasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

“Supremasi anggota TNI yang sering tidak mau tunduk pada peradilan umum selama ini menjadi salah satu sebab keberulangan peristiwa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung menahan oknum TNI yang diduga kuat menjadi pelaku penembakan terhadap 3 anggota Polres Way Kanan. Diketahui 3 polisi gugur dalam tugas ketika menggerebek tempat judi sabung ayam, pada Senin (17/3).

“Saat ini oknum pelaku ditahan di Denpom Lampung,” kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar kepada wartawan, Selasa (18/3).

Related

You Might Also Like

Mendikdasmen Sebut SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya Usai Putusan MK

Mentan Ungkap Hasil Kunjungan Prabowo ke Yordania: Kerjasama Produksi Gandum

Rapat Panja RUU TNI di Hotel Tuai Kritik, Ini Kata Ketua Komisi I DPR RI

Tak Puas dengan Kinerja Jadi Alasan Dokter dan Istri di Pulo Gadung Aniaya ART

Panglima TNI Soal Masa Jabatan KSAL Muhammad Ali: UU TNI Baru Sudah Berlaku

TAGGED:LampungOknum TNI Diduga Tembak Polisi di LampungPolisi di Lampung Tewas DitembakSETARA InstituteWay Kanan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Demo Tolak RUU TNI Memanas! Massa Jebol Pagar DPR-Ditembak Water Cannon

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 20, 2025
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini untuk Tentukan Lebaran 2025
Pertemuan dengan PM China Li, Indonesia Sepakati 12 Kerja Sama
Momen Prabowo-Gibran Serahkan Zakat Fitrah Melalui Baznas di Istana
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Usai Gempa Guncang Myanmar-Thailand

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?