Netra, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) akhirnya angkat bicara usai rumah miliknya di Bandung sempat di Geledah KPK. Penggeledahan itu dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB).
Ridwan Kamil mengatakan ia tidak pernah mendapat laporan perihal dana iklan yang menjadi materi kasus penyidikan KPK. Sehingga ia tidak mengetahui apa yang menjadi masalah hari ini.
“Untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur,” ungkap RK dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/25).
“Untuk masalah ini (dana iklan di BJB), saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait deposito senilai Rp 70 miliar yang disita KPK dalam serangkaian penggeledahan di Bandung, RK mengaku deposito itu bukan miliknya. Ia menyebut tidak ada deposito milik dia yang disita oleh KPK.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK membeberkan posisi Ridwan Kamil (RK) saat rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bank Jabar Banten (BKB). KPK mengatakan saat penggeledahan RK berada di rumah dan bersikap kooperarif.
“Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (RK) ada dan kooperatif,” ungkap Dirdik KPK Asep Guntur kepada wartawan, Minggu (16/3).
Asep menuturkan RK akan dimintai konfirmasi terkait dokumen dan barang bukti elektronik yang disita dari rumahnya. Namun saat ini, kata dia, penyidik masih fokus mempelajari barang bukti terlebih dahulu.
“Jadi begini, karena kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin hasil sita, kemudian barang bukti elektronik, itu harus kita pelajari dulu,” pungkasnya.