Netra, Jakarta – Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah bersepakat untuk melanjutkan proses pengesahan RUU TNI ke taahap selanjutnya. Setelah pembahasan di Komisi I selesai, maka RUU TNI akan dibawa ke Paripurna untuk disetujui.
Ketua Komisi I Utut Adianto di dalam rapat kerja (raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI mengatakan pihaknya telah mengundang semua stakeholder. Selain itu, dia menyebut pihaknya juga telah menyelesaikan rapat Panja dan dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi.
“Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja,”ujar Utut dalam rapat, Selasa (18/3/2025).
“Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” imbuhnya.
Dia mengatakan agenda rapat hari ini tinggal menyisakan laporan Panja kepada Raker terkair DIM RUU TNI. Utut menyebut, jika semua selesai pembahasan RUU TNI dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Rapat Paripurna untuk disetujui.
“Kalau ini diperkenankan kita langsung saja ke pendapat mini fraksi baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini” katanya.
“Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna,” Sambung Utut.
Kemudian Utut menuturkan semua telah menyaratakan persetujuan dengan berbagai catatan. Lantas ia bertanya kepada seluruh peserta rapat yang hadir apakah RUU TNI dapat di bawa ke pembicaraan tingkat II untuk disetujui.
“Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua,” tutur Utut.
“Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” tanyanya.
“Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.