By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Cara Mudah Tukar Uang Baru Lebaran 2025
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranomics

Cara Mudah Tukar Uang Baru Lebaran 2025

Rezy Rahmat
Last updated: March 18, 2025 1:54 pm
Rezy Rahmat
Published March 18, 2025
Foto : Sumber Istimewa

Netra, Jakarta – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai layak edar. Layanan ini berlangsung dari 3-27 Maret 2025, berikut jadwal dan tata caranya.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025:
• Periode I: Pemesanan dibuka pada 3 Maret 2025, penukaran dari 4-9 Maret 2025.
• Periode II: Pemesanan dibuka pada 9 Maret 2025, penukaran dari 10-16 Maret 2025.
• Periode III: Pemesanan dibuka pada 16 Maret 2025, penukaran dari 17-23 Maret 2025.
• Periode IV: Pemesanan dibuka pada 23 Maret 2025, penukaran dari 24-27 Maret 2025.

Cara Penukaran Uang Baru melalui Aplikasi PINTAR Bank Indonesia (PINTAR BI):
1. Akses Situs PINTAR BI:
• Kunjungi laman pintar.bi.go.id melalui peramban web.
2. Pilih Layanan Penukaran Uang:
• Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
3. Tentukan Lokasi dan Jadwal:
• Pilih provinsi, lokasi, serta tanggal dan jam penukaran yang tersedia.
4. Isi Data Diri:
• Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan email.
5. Tentukan Jumlah dan Pecahan Uang:
• Isi jumlah dan jenis pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan.
6. Unduh atau Cetak Bukti Pemesanan:
• Setelah semua data diisi, unduh atau cetak bukti pemesanan.

Syarat dan Ketentuan Penukaran:

1. Batas Maksimal Penukaran: Setiap individu dapat menukarkan uang hingga maksimal Rp4,3 juta.

2. Pecahan Uang yang Tersedia: Pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000

3. Persyaratan Saat Penukaran: Bawa bukti pemesanan dan identitas diri (KTP) asli ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan jadwal penukaran di wilayah lain, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi BI atau menghubungi kantor perwakilan BI setempat.

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, masyarakat diharapkan dapat menukarkan uang baru dengan mudah dan nyaman untuk kebutuhan Lebaran 2025.

Related

You Might Also Like

Menkeu: Hingga Akhir Februari 2025, Terjadi Defisit APBN Rp 31,2 Triliun

Polri Kerahkan Anjing Pelacak-Pasukan Berkuda Amankan Libur Lebaran

AS Terapkan Tarif Pajak Impor 32% untuk Indonesia, Ini Alasannya

Donald Trump Digugat Sejumlah Pengusaha AS Buntut Kebijakan Tarif

Menag Pastikan Pemerintah dan Muhammadiyah Idul Fitri Bareng Tahun Ini

TAGGED:Bank IndonesiaCara Tukar Uang BaruLebaran 2025
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Menkomdigi Sebut E-Sport Bukan Olahraga: Tidak Ada Aktivitas Fisiknya

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 22, 2025
Soal Desakan Pemakzulan Gibran, PPP: DPR dan MPR Dikuasai Pendukung Prabowo-Gibran
KPK Tetapkan Enam Orang Tersangka dari OTT di Kabupaten OKU
KSAD Pastikan Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung Bakal Dipecat
Libur Long Weekend, Kakorlantas: Tetap Melayani Masyarakat

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?