By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polres Cianjur Dapat Surat Ancaman Usai Tangkap Pejabat ‘Sunda Archipelago’
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polres Cianjur Dapat Surat Ancaman Usai Tangkap Pejabat ‘Sunda Archipelago’

admin
Last updated: March 16, 2025 1:30 pm
admin
Published March 16, 2025
Foto: Sunda Archipelago - Antaranews.com

Netra, Jakarta – Tidak terima atas penangkapan pejabat ‘Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago’ oleh Polres Cianjur, perwakilan organisasi tersebut kirim surat ancaman. Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal ‘Sunda Archipelago’.

“Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya,” kata Tono, seperti dikutip dari Antara, Minggu (16/3/2025).

“Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat,” lanjutnya.

Sementara itu, Jenderal ‘Sunda Archipelago’ Hasanudin mengaku dirinya tidak tahu menahu terkait surat ancaman yang diterima oleh Polres Cianjur. Ia menyebut tidak ada komunikasi antara dirinya dengan Sekjen ‘Sunda Archipelago’.

“Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan,” katanya.

Diketahui sebelumnya Polres Cianjur menangkap sejumlah orang. Penangkapan itu terkait dengan adanya pemalsuan STNK di wilayah hukum Polres Cianjur.

Empat orang yang berhasil ditangkap oleh Polres Cianjur, di antaranya Hasanudin (54), Irvan Kusnadi (46), Oyan (39), dan Ema Doni (33). Keempatnya disinyalir merupakan bagian dari organisasi yang menamakan diri ‘Sunda Archipelago’.

“Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami akan minta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Dokter PPDS UI Akui Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik

Polisi Tangkap 6 Pelaku Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’, Termasuk Admin-Member

Jokowi Digugat soal Mobil Esemka, Kuasa Hukum Buka Suara

Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS di Bekasi Menyesal-Ingin Bertemu Korban

Bongkar Kasus Judol, Kabareskrim: Sesuai Arahan Presiden-Kapolri

TAGGED:Polres CianjurSunda Archipelago
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Menag Pastikan Pemerintah dan Muhammadiyah Idul Fitri Bareng Tahun Ini

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 29, 2025
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Sekjen PDIP Hasto di Perkara Harun Masiku
Sri Mulyani Jamin APBN Tidak Jebol-Mampu Tampung Program Prabowo
Peringati Hardiknas, Pram Tebus 371 Ijazah Siswa di Jakarta
AS Sorot Penggunaan QRIS dan GPN Saat Negosiasi Tarif dengan RI

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?