By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polres Cianjur Dapat Surat Ancaman Usai Tangkap Pejabat ‘Sunda Archipelago’
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polres Cianjur Dapat Surat Ancaman Usai Tangkap Pejabat ‘Sunda Archipelago’

admin
Last updated: March 16, 2025 1:30 pm
admin
Published March 16, 2025
Foto: Sunda Archipelago - Antaranews.com

Netra, Jakarta – Tidak terima atas penangkapan pejabat ‘Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago’ oleh Polres Cianjur, perwakilan organisasi tersebut kirim surat ancaman. Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal ‘Sunda Archipelago’.

“Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya,” kata Tono, seperti dikutip dari Antara, Minggu (16/3/2025).

“Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat,” lanjutnya.

Sementara itu, Jenderal ‘Sunda Archipelago’ Hasanudin mengaku dirinya tidak tahu menahu terkait surat ancaman yang diterima oleh Polres Cianjur. Ia menyebut tidak ada komunikasi antara dirinya dengan Sekjen ‘Sunda Archipelago’.

“Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan,” katanya.

Diketahui sebelumnya Polres Cianjur menangkap sejumlah orang. Penangkapan itu terkait dengan adanya pemalsuan STNK di wilayah hukum Polres Cianjur.

Empat orang yang berhasil ditangkap oleh Polres Cianjur, di antaranya Hasanudin (54), Irvan Kusnadi (46), Oyan (39), dan Ema Doni (33). Keempatnya disinyalir merupakan bagian dari organisasi yang menamakan diri ‘Sunda Archipelago’.

“Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami akan minta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Jakarta Fair 2025 Resmi Dibuka, Pramono Harap Nilai Transaksi Lebih Besar dari Tahun Lalu

Menteri ATR/BPN Imbau Tanah dengan Sertifikat Sebelum 1997 Segera Diurus ke Kantah

Legislator Ungkap Siap Rapat Bareng Bahas Tuntutan Demo Ojol

Usai Bunuh Tante Sendiri, Pelaku Kirim Foto ke Teman dan Ngaku ke Sekuriti

Menteri PKP Akan Bahas Syarat Rumah Subsidi untuk Warga Bergaji Lebih 7 Juta

TAGGED:Polres CianjurSunda Archipelago
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kejari Jakpus Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Korupsi PDNS 958 Miliar

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 25, 2025
Ini Alasan Roy Suryo Tak Hadiri Pemeriksaan soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Terkait RUU TNI, Dasco Tegaskan Komitmen DPR Jaga Supremasi Sipil
Tersangka Kasus Keributan Bersenjata di Kemang Bertambah 1, Kini Jadi 10
Polisi Ungkap Kondisi Wanita yang Ditemukan Berlumuran Darah di Bogor

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?