Netra, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi laporan polisi yang dibuat sekuriti Hotel Fairmount. KontraS saat ini masih memverifikasi terkait laporan tersebut.
“Terkait dengan proses pelaporan oleh satpam Fairmont ya, kami masih memverifikasi laporan itu kepada pihak kepolisian karena kami masih belum dapat salinan LP resminya,” ungkap Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, Minggu (16/3/2025).
Dimas menilai ada upaya yang dipaksakan dalam pelaporan itu. Ia menuturkan dalam pelaksanaan aksi pihaknya sudah melewati security check dari pihak hotel.
“Artinya kita tidak membawa barang-barang atau benda-benda yang kemudian potentially harmful gitu ya, atau berpotensi untuk kemudian dapat melukai atau mengintimidasi seseorang,” tuturnya.
Dimas mengatakan saat melakukan aksi pun pihaknya hanya berorasi dan menyampaikan tuntutan. Dimas menyebut tidak pernah ada ancaman atau tindakan lain yang melanggar ketentuan perundangan.
“Kenapa ? Karena apa yang kami lakukan itu sudah pada koridor, sudah sesuai gitu ya dengan ketentuan yang sudah sesuai dengan proses-proses penyampaian pendapat di muka umum dan juga proses proses penyeampaian ekspresi,” katanya.
“Ini bagian dari tuntutan masyarakat untuk kemudian dapat memberikan satu peringatan kepada para pembuat kebijakan untuk lebih berhati-hati lagi dalam membuat satu peraturan atau satu produk legislasi agar tidak menghasilkan satu produk legislasi yang cacat,” pungkas Dimas.