Netra, Jakarta – Tiga perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendatangi Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, tempat berlangsungnya rapat tertutup Komisi I DPR RI terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), Sabtu (15/3/25).
Aksi ini dipimpin oleh Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menyerukan agar DPR menghentikan pembahasan revisi tersebut.
“Kami menuntut agar proses pembahasan RUU TNI ini dihentikan karena tidak sesuai dengan mekanisme legislasi. Rapat ini dilakukan secara tertutup, bapak-ibu,” ujar Andrie dalam orasinya.
Saat Andrie berbicara, sejumlah petugas keamanan menariknya keluar dan segera menutup ruang rapat. Namun, aksi protes tidak berhenti di situ. Andrie melanjutkan orasinya di depan pintu ruang rapat yang telah tertutup dan dijaga ketat.
“Bapak-ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, tapi justru mengkhianati rakyat. Hentikan pembahasan RUU TNI! Hentikan, bapak-ibu! Proses ini dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” tegasnya.
Kepada wartawan yang hadir, Andrie menjelaskan bahwa Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menemukan kejanggalan dalam proses revisi UU TNI yang dinilai tidak transparan.
“Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara terkait efisiensi, pasal-pasal dalam revisi ini juga jauh dari semangat menghapus dwifungsi militer serta tidak sejalan dengan reformasi sektor keamanan di Indonesia,” ujar Andrie.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya KontraS telah mengirimkan surat terbuka kepada Komisi I DPR untuk memberikan masukan sekaligus meminta penundaan pembahasan RUU TNI.
“Tuntutan kami jelas: hentikan seluruh proses pembahasan. Jangan terburu-buru! Ini menunjukkan bahwa baik pemerintah maupun DPR tidak mendengarkan aspirasi rakyat,” pungkas Andrie.