Netra, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, angkat bicara soal polemik MinyaKita. Ia mendesak agar izin usaha PT Artha Eka Global Asia, produsen Minyakita yang terbukti mengurangi takaran produk dicabut.
“Harus ada sanksi yang lebih berat bagi pelanggar, baik pencabutan izin usaha bagi produsen yang tidak mematuhi ketentuan maupun sanksi hukuman pidana atas kecurangan yang dilakukan,” ujar Abdullah kepada wartawan, Minggu (16/3).
Sebelumnya, Polri telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus penyimpangan takaran MinyaKita. Investigasi juga mengungkap mesin produksi Minyakita telah diatur untuk mengisi hanya 800 ml, padahal yang tertera di kemasan berisi 1 liter.
Satgas Pangan Polri pun telah menyegel PT Artha Eka Global Asia, produsen yang terlibat dalam praktik pengurangan takaran, di Karawang, Jawa Barat.
Meski demikian, Abdullah mengingatkan agar Polri tetap meningkatkan pengawasan distribusi minyak di masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Harusnya pengawasan lebih ditingkatkan. Jangan setelah ramai karena temuan masyarakat, baru berbondong-bondong sidak di mana-mana. Antisipasi lebih baik dibandingkan mengatasi sehingga masyarakat tidak menjadi korban,” katanya.
Komisi III DPR juga berencana meminta keterangan dari mitra kerja mereka di kepolisian terkait pelanggaran dalam produksi dan distribusi Minyakita. Namun, Abdullah belum memastikan kapan rapat kerja dengan Polri akan digelar.
“Komisi III DPR akan berkoordinasi dengan Bareskrim terkait pemalsuan Minyakita dan pengurangan-pengurangan takaran,” pungkasnya.