Netra, Jakarta – Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah akan dicairkan sebelum hari raya lebaran. Hari Senin (17/3), Surat Perintah Membayar (SPM) masuk tahapan persiapan, tanggal 18-24 Maret masuk tahap proses pencairan.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menag Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kita siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang akan cair sebelum lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025,” kata Suyitno dikutip dari laman Kemenag dilihat Netra, Minggu (16/3/2025).
Adapun besaran TPG sebesar 1 kali gaji pokok untuk guru madrasah berstatus PNS. Untuk guru madrasah non ASN yang belum inpassing bakal mendapat TPG sebesar Rp 1,5 juta. Suyitno menjelaskan jumlah TPG yang akan cair tersebut hanyalah sementara.
Kementerian Agama (Kemenag) sedang menunggu landasan hukum untuk tambahan TPG sebesar Rp 500 ribu, sehingga nantinya berjumlah Rp 2 juta per bulan.
“Terkait peningkatan TPG sebesar Rp 500 ribu bagi guru madrasah Non PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA (Peraturan Menteri Agama) tentang pembayaran TPG,” jelasnya.
Menurut Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar untuk anggaran TPG sudah tersedia sampai Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kabupaten masing-masing. Thobib berkomitmen agar transparansi pada proses pencairan TPG dapat diwujudkan dengan penyaluran langsung ke rekening guru.
“Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran tunjangan profesi guru madrasah langsung ke rekening guru. Proses pencairan akan terus dimonitor agar berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.