Netra, Jakarta – Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang digelar di salah satu hotel di Jakarta Pusat menuai kritik dari berbagai pihak. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto angkat bicara.
“Ya kalau itu pendapatmu. Kalau dari dulu coba kamu cek Undang-Undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi di Intercontinental, kok nggak kamu kritik?,” ungkap Utut, Sabtu (15/3/2025).
Utut menuturkan rapat Panja RUU TNI ini bersifat mendesak. Ia kemudian menyinggung soal konsinyering yang berarti pengumpulan orang di satu tempat untuk menggarap pekerjaan yang harus segera diselesaikan.
“Ya kalau di sini kan konsinyering, kamu tahu arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan gitu ya. Efisiensi kan itu pendapatmu,” kata Utut.
Diketahui sebelumnya Pemerintah dan DPR-RI melalui Panja RUU TNI menggelar rapat di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Rapat itu dimulai sejak Jumat (14/3).
Rapat tersebut kemudian menuai kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya karena digelar di hotel mewah di tengah upaya pemerintah menerapkan efisiensi anggaran.