Netra, Jakarta – Pemerintah menyegel 9 lokasi penginapan dan kawasan wisata yang tidak sesuai regulasi daerah aliran air sungai di kawasan Sentul dan Puncak, Kabupaten Bogor. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan penyegelan dilakukan karena perubahan fungsi lahan.
“Kan masing-masing ada fungsinya. Kalau ini diubah, di sana itu harusnya perkebunan berubah fungsi, ada 33 KSO (kerja sama operasional) berubah jadi wisata yang dibangun,” tutur Zulhas di Komplek DPR RI, Sabtu (15/3/2025).
“Waduh luar biasa lah ya, sudah melebihi batas-batas kemampuan alam untuk apa namanya untuk menyesuaikan ya kan. Nah ya tentu tidak sesuai aturan ya harus dibongkar,” imbuh Ketua Umum PAN itu.
Lebih lanjut Zulhas menuturkan alih fungsi lahan semacam itu juga akan memengarugi kondisi pangan. Jika bagian hulu yang seharusnya dilindungi malah rusak, maka dapat berakibat fatal.
“Jadi gini ya, kita ini kan pangan itu ada backward, ada forward. Ada atasnya, jadi kalau ada kawasan konservasi, ada kawasan lindung, ada kawasan perkebunan, ada kawasan pertanian dan permukiman,” ucapnya.
“Kalau hulunya rusak, kira-kira apa yang terjadi? Air datang langsung habis menyebabkan banjir. Sawah-sawah bisa rusak, begitu kemarau bisa kekeringan,” pungkasnya.