By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pemerintah Akan Kembali Buka Penempatan Tenaga Kerja di Arab Saudi
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranomics

Pemerintah Akan Kembali Buka Penempatan Tenaga Kerja di Arab Saudi

admin
Last updated: March 15, 2025 12:08 am
admin
Published March 15, 2025

Netra, Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan pemerintah berencana untuk kembali membuka kerja sama penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Kerja sama itu rencananya kembali dibuka usai sempat dimoratorium sejak tahun 2015 lalu.

“Hari ini saya menghadap presiden dalam rangka melaporkam rencana kita Kementerian P2MI untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi,” ungkap Abdul Kadir di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).

“Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimotatorium oleh pihak kita,” imbuhnya.

Ia menjelaskan kesepakatan dengan Arab Saudi sebelumnya dimoratorium karena beberapa hal. Di antaranya terkait maslaah perlindungan terhadap pekerja Indonesia serta maraknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal.

“Selama ini memang kita ketahui di Arab Saudi perlindungannya sangat minim itu kenapa kita motatorium,” jelasnya.

Lebih lanjut Abdul Kadir menuturkan saat ini pemerintah Arab Saudi berkomitmen memberikan perlindungan yang jauh lebih baik. Ia menyebut perlindungan itu berupa jaminan upah minimum hingga asuransi.

“Perlindungan mereka jauh lebih baik sekarang, misalnya mereka menjamin minimal gaji di angka 1.500 SAR,” tuturnya.

“Lalu ada perlindungan dalam konteks asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan asuransi ketenagakerjaan. Lalu kemudian juga ada integrasi data,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Bisakah Indonesia Balas Tarif Pajak Impor dari AS Seperti China? Ini Kata JK

Trump Sebut AS Akan Buat Kesepakatan dengan China

Sentuh Angka Rp 1,8 Juta, Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi Lagi!

Uang Konsumsi Menteri di Era Prabowo, Ini Besarannya Dalam Sekali Rapat

Cegah TPPO, WNI Dilarang Kerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand

TAGGED:Abdul Kadir KardingKementerian P2MIMenteri P2MIPemerintah Akan Kembali Buka Kerja Sama Penempatan Tenaga Kerja di Arab Saudi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Korban PHK Dapat Gaji 6 Bulan, Ini Syarat dan Besaran JKP dari Pemerintah

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 15, 2025
Gibran Ikut Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Partai Aksi Rakyat di Singapura
Komisi III DPR Puji Kapolri Tangguhkan Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi
Ini Dokumen Jokowi Yang Diuji Labfor Bareskrim
Sri Mulyani Bertemu Dubes AS, Bahas Kebijakan Tarif Trump

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?