Netra, Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjelaskan ada 3 klaster yang dibahas dalam rapat Panja RUU TNI. Salah satu dari 3 klaster tersebut adalah lingkup jabatan baru yang boleh diduduki anggota TNI.
“Kalau ditanya klasternya tiga, soal kedudukan Kemhan dan TNI, kemudian soal lingkup baru yang TNI boleh tetap aktif, terus yang terakhir soal usia prajurit. Tiga itu, nggak ada yang lain,” kata Utut kepada wartawan di Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).
Mengenai usia pensiun, Utut menjelaskan ada perpanjangan usia dinas untuk Tamtama dan Bintara. Ia menyebut pihak DPR RI sudah membahasnya dengan Kementerian Keuangan, mengingat ada anggaran yang harus dihitung.
“Intinya, ketika bahas usia kan, saudara Menteri Keuangan meneliti kira-kira membebani keuangan negara atau tidak. Nah artinya dari sisi keuangan negara oke, kita sudah cross check dengan Wamenkeu Anggito Abimanyu yang hadir di sini. Sekjennya Heru Pambudi yang dulu Dirjen Bea Cukai,” jelasnya.
Selain Kemenkeu, Utut menuturkan Kementerian Hukum (Kemenkum) juga dilibatkan dalam Panja RUU TNI ini. Keterlibatan Kemenkum untuk melihat kedudukan Kementerian/Lembaga yang akan diduduki TNI.
“Dirjen PP saudara Dahana, itu dari Kementerian Hukum, anak buahnya Pak Supratman Agtas. Kemudian ada Wamenhan Marsekal Madya Doni Ernawan, dan Wamensetneg Bintang 2 Angkatan Udara Bambang Eko,” tuturnya.
“Nah itu, terus kalau klaster yang lainnya sudah disampaikan Pak Sjafrie Sjamsoeddin. Sesungguhnya dari yang ditambahkan itu nggak ada yang baru,” pungkasnya.