By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ahok Sebut Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Seharusnya Ikut Diperiksa Kejagung
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ahok Sebut Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Seharusnya Ikut Diperiksa Kejagung

admin
Last updated: March 15, 2025 9:02 pm
admin
Published March 14, 2025

Netra, Jakarta – Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan, seharusnya mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Pasalnya, Alfian merupakan orang lama di Pertamina dan pada tahun 2023, dia ditarik dari PT Pertamina Patra Niaga untuk menjadi Direktur Logistik dan Infrastruktur di PT Pertamina Persero.

“Saya kira nanti beliau bisa sudah dipanggil atau belum, saya enggak tahu. Harusnya sudah dipanggil ya. Kan masih dirut yang lama. Kalau Pak Riva kena (jadi tersangka), harusnya dirutnya (sebelum Riva) juga dipanggil, mungkin ya,” ujar Ahok saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).


Dalam pemeriksaan hari ini, Ahok mengaku menjelaskan soal agenda dan isi rapat ketika dia masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina di tahun 2019-2024. “Saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat,” imbuh dia.

Ahok mengatakan, karena dirinya sudah mundur dari Pertamina, dia tidak lagi bisa memberikan data yang dibutuhkan penyidik. Untuk mendapatkan data-data yang diperlihatkan dan dijelaskan Ahok, penyidik harus meminta langsung kepada Pertamina. “Silakan di Kejaksaan Agung untuk meminta dari Pertamina. Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya, sebatas itu, kita tahu lah,” lanjut dia.

Ahok menegaskan, dirinya bersedia membantu penyidik untuk mengungkap perkara yang ada. “Tentu, saya sampaikan pada Kejaksaan (Agung) penyidik. Intinya, saya mau membantu. Mana yang kurang nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina, setelah mereka pelajari, (Ahok akan datang lagi jika dipanggil),” jelas dia.

Diketahui, Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.36 WIB. Kemudian, dia selesai diperiksa sekitar pukul 18.31 WIB. Hari ini, Ahok diperiksa untuk berkas perkara semua tersangka yang saat ini berjumlah sembilan orang.

Diberitakan, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina. Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan;

Related

You Might Also Like

Puan Minta Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Dulu

Ini Kata BKPM soal Pabrik BYD Diganggu Ormas di Subang

Kepala BGN Sebut Tak Heran Timnas Sulit Berprestasi, Singgung Kecukupan Gizi

Janji Prabowo Penjarakan Koruptor di Pulau Terpencil

Polda Metro Berhasil Ungkap Kasus Gas Elpiji 12 Kg Oplosan di Bekasi

Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Besok Masih Puasa! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 29, 2025
Harga Emas Turun Signifikan Hari Ini Selasa 25 Maret, Berikut Rinciannya
Ahmad Luthi Kecam Aksi Anarko di Jateng: Nodai Perjuangan Buruh
Kebakaran Rumah dan Toko Online di Pejagalan Jakut, 5 Orang Meninggal
Prabowo Akan Bertemu Pangeran Arab Saudi Bahas Penurunan Biaya Haji

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?