By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ahok Sebut Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Seharusnya Ikut Diperiksa Kejagung
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ahok Sebut Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Seharusnya Ikut Diperiksa Kejagung

admin
Last updated: March 15, 2025 9:02 pm
admin
Published March 14, 2025

Netra, Jakarta – Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan, seharusnya mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Pasalnya, Alfian merupakan orang lama di Pertamina dan pada tahun 2023, dia ditarik dari PT Pertamina Patra Niaga untuk menjadi Direktur Logistik dan Infrastruktur di PT Pertamina Persero.

“Saya kira nanti beliau bisa sudah dipanggil atau belum, saya enggak tahu. Harusnya sudah dipanggil ya. Kan masih dirut yang lama. Kalau Pak Riva kena (jadi tersangka), harusnya dirutnya (sebelum Riva) juga dipanggil, mungkin ya,” ujar Ahok saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).


Dalam pemeriksaan hari ini, Ahok mengaku menjelaskan soal agenda dan isi rapat ketika dia masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina di tahun 2019-2024. “Saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat,” imbuh dia.

Ahok mengatakan, karena dirinya sudah mundur dari Pertamina, dia tidak lagi bisa memberikan data yang dibutuhkan penyidik. Untuk mendapatkan data-data yang diperlihatkan dan dijelaskan Ahok, penyidik harus meminta langsung kepada Pertamina. “Silakan di Kejaksaan Agung untuk meminta dari Pertamina. Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya, sebatas itu, kita tahu lah,” lanjut dia.

Ahok menegaskan, dirinya bersedia membantu penyidik untuk mengungkap perkara yang ada. “Tentu, saya sampaikan pada Kejaksaan (Agung) penyidik. Intinya, saya mau membantu. Mana yang kurang nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina, setelah mereka pelajari, (Ahok akan datang lagi jika dipanggil),” jelas dia.

Diketahui, Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.36 WIB. Kemudian, dia selesai diperiksa sekitar pukul 18.31 WIB. Hari ini, Ahok diperiksa untuk berkas perkara semua tersangka yang saat ini berjumlah sembilan orang.

Diberitakan, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina. Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan;

Related

You Might Also Like

Ahmad Luthfi Lepas 1.111 Peserta Mudik Gratis dari Stasiun Senen Menuju Jateng

Tuntutan Mati untuk Bandar Narkoba, Kejati Jakarta: Pokoknya Saya Matikan!

Presiden Prabowo Hadiri Acara Halalbihalal Purnawirawan TNI, Duduk dengan Try Sutrisno

Catat, Jadwal Cuti Bersama Libur Lebaran dan Hari Suci Nyepi 2025

Kenapa Motor Royal Enfield RK yang Disita Belum Diangkut? Ini Penjelasan KPK

Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Update Mudik Lebaran 2025: 2,1 Juta Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 2, 2025
Jokowi Dapat 35 Pertanyaan Saat Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro
Hasil OTT KPK di Mandailing Natal: 5 Tersangka, Termasuk Kadis PUPR Sumut
KSAL Tegaskan Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel Akan Dihukum Berat
KPK Sebut Motor Royal Enfield RK Sudah Diangkut, Lokasinya Rahasia

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?